Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo di Depan DPR, Mahasiswa Sebut RKUHP Ngawur

Kompas.com - 23/09/2019, 16:32 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas mulai memenuhi halaman Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Pantauan Kompas.com, sekitar pukul 15.00 WIB para mahasiswa kembali melaksanakan unjuk rasa untuk menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mereka yang terlibat aksi ini berasal dari perwakilan mahasiswa Unindra, UI, Universitas Trisakti, Universitas Islam Jakarta, Universitas Atmajaya, Universitas dan Universitas Budi Luhur.

Mereka mengkritik sikap DPR dan pemerintah yang akan mengesahkan rancangan Undang-Undang yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

“RKUHP ngawur, tolak RKUHP,” ujar salah satu orator di depan Gedung DPR, Senin.

Mereka juga secara kompak berteriak, “Cabut, cabut, cabut RUU cabut RUU sekarang juga,” seru mahasiswa serentak.

Mereka juga menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI antidemokrasi dengan mengesahkan RKUHP.

Baca juga: Ada Massa Pro dan Kontra RKUHP Demo di Depan DPR, Polisi Buat Pemisah

Dalam aksinya tersebut, mereka membawa spanduk dan poster yang menunjukkan penolakan terhadap RKUHP.

Bahkan, mereka membentangkan spanduk bertuliskan, “Mosi tidak percaya, jangan anggap kami tidak berdaya.”

Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan, “Dewan Perampok Rakyat.”

Massa yang menolak pengesahan RKUHP ini semakin banyak dan memenuhi jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Massa yang kontra ini pun bersaut-sautan dengan massa pro Undang-Undang KPK. Mereka saling behadapan menyuarakan aksinya.

Massa yang kontra justru tak terprovokasi dan meminta massa aksi yang bersama dengan bagian kontra untuk tidak terprovokasi.

“Jangan terprovokasi kawan-kawan, jangan terprovokasi kawan-kawan,” kata orator.

Adapun massa yang pro ini mengapresiasi DPR yang telah Mengesahkan UU KPK agar lebih Kuat dalam Penegakan Korupsi.

Baca juga: Ketua DPR Sebut RKUHP untuk Jawab Keinginan Jokowi

“Kami juga mendukung Pimpinan KPK Terpilih. Lalu kami ingin ada percepatan pelantikan pimpinan KPK terpilih,” ujar orator pro.

Untuk diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com