JAKARTA, KOMPAS.com- Massa mahasiswa yang berunjuk rasa menolak revisi Rancangan Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) masih bertahan di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Bahkan pada pukul 19.30 WIB, para mahasiswa itu menyelonong masuk ke jalan tol dalam kota dari menuju Grogol dan Slipi, Jakarta Barat.
Mereka masuk ke jalan tol tersebut setelah menerima arahan dari orator untuk menutup jalan tol itu.
Kemudian, massa aksi langsung berbondong-bondong masuk jalan tol dan menutup jalan tol itu. Mereka tampak menghalangi sejumlah kendaraan yang melintas di jalan tol tersebut.
Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Tol S Parman tersendat.
Baca juga: Tolak RUU KUHP dan UU KPK, Massa Mahasiswa Bakal Bermalam di Depan DPR
Polisi yang melihat massa aksi merangsek ke dalam jalan tol lansung menegur.
Polisi meminta mereka untuk berhenti dan tidak menghalangi kendaraan yang melintas di jalan tol.
"Jangan tutup teman-teman, transjakarta teman kita juga. Mobil-mobil yang melintas teman kita, mereka mau pulang ke rumah mereka," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan dengan pengeras suara.
Mendengar pihak kepolisian memberi peringatan tersebut, mahasiswa yang masuk ke dalam jalan tol berangsur-angsur keluar dari jalan tol itu. Arus lalu lintas pada pukul 20.00 WIB pun tampak lancar kembali.
Untuk diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (pasal 240-241).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.