JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan kendaraan aman melintasi Jalan Tol Dalam Kota Jakarta di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP I Made Agus Prasatya menyebutkan, petugas telah mengamankan situasi arus lalu lintas di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.
"Sudah aman dan lancar arah Slipi," kata Agus Prasatya, Senin (23/9/2019) malam, seperti dikutip Antara.
Baca juga: Tolak RUU KUHP dan UU KPK, Massa Mahasiswa Bakal Bermalam di Depan DPR
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa sempat memblokade Jalan Tol Dalam Kota Jakarta dari arah Semanggi menuju Slipi.
Massa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Kelompok mahasiswa itu beraksi melebihi jam batas waktu aksi unjuk rasa, yakni pukul 18.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih beraksi di depan Gedung Utama DPR RI.
Baca juga: Kecewa Audiensi dengan DPR, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tidak Percaya
Mereka menggaungkan "Reformasi dikorupsi" dan "Revolusi" sebagai bentuk protes kepada rancangan undang-undang baru tersebut.
Dalam aksi kali ini, sejumlah Rancangan Undang-undang sedang digodok DPR RI dan Pemerintah diprotes oleh pengunjuk rasa.
Beberapa di antaranya seperti RUU Pertanahan, Revisi UU KPK, RUU Permasyarakatan.
Sejumlah pasal di RKUHP mengundang kritik dan protes dari sejumlah kalangan.
Presiden Joko Widodo dan DPR sepakat menunda pengesahan RKUHP yang direncanakan bakal paripurna pada Selasa (24/9).
Beberapa pasal kontroversial dalam RKUHP dimaksud seperti pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, pasal perzinahan, pasal aborsi, pasal kohabitasi atau kumpul kebo hingga pasal tentang korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.