JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok mahasiswa kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Adapun tujuan mereka berunjuk rasa adalah menentang revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan dan juga Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ketua Departemen Internal Aliansi Mahasiswa Jawa Barat, Wisnu Bayu Aji menegaskan mahasiswa yang datang dalam aksi ini tidak memiliki kepentingan politik, misalnya menggagagalkan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019.
"Kami dari Aliansi Mahasiswa Jawa Barat datang mengawal aksi bahwa aksi yang kami galangi ini aksi murni. Ini aksi yang memang riil (tak ada kepentingan politik)," ujar Bayu saat ditemui di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Selasa.
Bayu mengatakan memilih sendiri mahasiswa yang ikut ke dalam aksi hari ini. Ia memastikan, tak ada penyusup yang hadir dalam aksi ini.
Baca juga: Sejumlah Mahasiswa Bekasi Kenakan Pakaian Serba Hitam Menuju DPR/MPR
"Setidaknya kita mengoordinir, kita sudah lima hari memastikan siapa saja yang berangkat. Dari beberapa kampus banyak yang mau ikut tapi kami filter lagi untuk datang ke sini," katanya.
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra.
"Tidak ada tujuan kami melengserkan rezim maupun membatalkan pelantikan presiden wakil presiden," ucapnya.
Ia menilai adanya pengesahan UU KPK dan upaya mengubah RKUHP oleh DPR RI adalah bentuk upaya pelemahan hukum.
"Kami memastikan hari ini kalau pemerintah mencabut poin-poin RUU bermasalah," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.