JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI ternyata tidak hanya diikuti oleh mahasiswa pada umumnya. Komika Arafah Rianti juga mengikuti aksi itu.
Lewat akun Instagram @Arafafrianti, Arafah membagikan suasana tengah mengikuti aksi
demonstrasi bersama mahasiswa lainnya.
Jebolan Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) Kompas TV itu memakai kemeja flanel kotak-kotak saat mengikuti aksi.
Arafah malah berniat menunjukkan aksi demonstrasinya ke dalam vlog.
"KPK bakal dibubarin? Dibubarinlah kalo udah malem, emang gak punya keluarga dia. vlog demo akan tayang nanti jam 2 yaa, jangan lupa ditonton eheee,” tulis Arafah, Selasa (24/9/2019).
Baca juga: Demo Mahasiswa di DPR Memanas, Massa Lempar Botol Plastik dan Batu
Arafah telah mengikuti aksi demonstrasi Senin (23/9/2019). Di Insta Story-nya, mantan co-host program televisi Ini Talk Show itu membagikan video iring-iringan mahasiswa yang berjalan di depan Gedung DPR RI.
"Semangat mahasiswa," tulis Arafah.
Gadis 22 tahun itu bahkan ikut aksi demonstrasi hingga malam hari. Ia membagikan video dirinya yang tengah bergabung dengan ribuan mahasiswa di depan Gedung DPR RI.
"Mahasiswa masih bertahan di depan Gedung DPR gaes," kata Arafah.
Di sana, wanita berjilbab itu juga bergabung dengan mahasiswa pria lainnya.
“Akan tidur nyenyak, karena tadi abis cape ehee,” tulis Arafah.
Baca juga: Dari Atas Mobil, Mahasiswa Tuntut Bertemu Pimpinan DPR hingga Tarik Mundur Polisi
Mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengungkapkan alasannya turun ikut aksi Gejayan Memanggil.
"Pengen ikut kuliah, tapi disuruh ikut demo, ehee mantapnya dosenku," kata Arafah.
Arafah diketahui sebagai kontestan Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) Kompas TV. Selain sibuk di dunia hiburan, wanita kelahiran 2 September 1997 itu juga tengah sibuk kuliah. Ia mengambil jurusan Manajemen Pendidikan di UIN Jakarta.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya berbagai aksi demonstrasi dilakukan serentak
di seluruh Indonesia 23 hingga 24 September 2019.
Secara garis besar aksi unjuk rasa itu menuntut hal yang sama, yakni meminta pemerintah membatalkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), membatalkan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), hingga soal kebakaran hutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.