Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Mahasiswa: Ke DPR karena Panggilan Hati, Bukan Sekadar Kebutuhan Insta Story

Kompas.com - 24/09/2019, 19:40 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Massa mahasiswa kembali gelar aksi di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Massa yang hadir dalam aksi ini tampak berlomba-lomba membawa poster dan spanduknya masing-masing untuk menyuarakan pendapatnya.

Spanduk dan poster yang dibawa mahasiswa ini pun berbeda-beda. Tak jarang yang membawa spanduk nyeleneh tapi tetap mengkritik pemerintah.

Bahkan, uniknya, mereka juga mengkritik massa aksi yang datang aksi ke Gedung DPR hanya sekedar untuk mejeng.

Seperti poster yang dibawa oleh mahasiswa asal Universitas Nasional ini.

Mereka tampak mengangkat poster dengan tulisan "Ke sini karena panggilan hati, bukan sekadar kebutuhan Insta Story".

Baca juga: Sambil Orasi, Mahasiswa Duduk Bareng dengan Polisi di Depan Gedung DPR

"Ya kan biasanya gitu, ikut aksi terus foto-foto. Terus update, habis itu pulang deh. Ya gitu yang penting update," ujar Diva Rahmi, salah satu mahasiswa yang membawa poster itu, saat ditemui di depan Gedung DPR.

Menurut dia, banyak pula mahasiswa yang sekedar mencari popularitas hadir ke dalam aksi ini. Sebab, sebagian mahasiswa yang mengunggah foto dalam aksi ini biasanya memiliki viewers dan like banyak.

"Banyak kali yang nge-like kalau pos foto di sini, jadi kan beberapa ada yang foto di sini, gitu," katanya.

Diva juga menegaskan dirinya ke Gedung DPR untuk aksi riil menolak UU KPK dan RUU KUHP.

"Saya mah jelas ke sini menolak UU KPK dan RUU KUHP kalau tidak mahasiswa siapa lagi yang aksi. Kami mahasiswa kalau pemerintahnya sudah mulai keliru harus diberi kritikan jangan hanya telan mentah-mentah," katanya.

Selain poster itu, tampak pula mahasiswa yang memegang poster bacaan "Jangan Ada Papah Setnov".

Dika mengatakan, hal itu sebagai bentuk penolakannya akan Rancangan Undang-undsng Hukum Pidana (RKHUP).

Baca juga: Wartawan Antara Jadi Korban Pemukulan Polisi Saat Liput Demo Mahasiswa

Ia menilai isi RKHUP ngawur lantaran narapidana diperbolehkan untuk lakukan cuti.

Bahkan, menurut dia RKHUP cenderuung melemahkan hukum.

"Yah bayangin aja, sekarang aja tanpa adanya UU, Pak Setnov bisa cuti ke mana-mana. Gimana kalau ada UU begitu, bisa hancur semua pidana, bisa cuti," katanya.

Untuk diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com