JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 94 orang ditangkap polisi saat aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) kemarin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, hingga kini polisi masih memeriksa mereka yang ditangkap itu.
"Kami sudah amankan beberapa orang, itu lebih kurang sebanyak 94 orang. Ada yang bawa bom molotov dan sekarang kami proses periksa. Kami pilah-pilah dari mana mereka, apakah dari mahasiswa, masyarakat atau dari pihak-pihak lain masih kami dalami," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Baca juga: 6 Fakta Demo Mahasiswa Rusuh, Hoaks Korban Tewas hingga Dugaan Anarko Sindikalis Terlibat
Dari mereka yang ditangkap itu, terdapat satu pelajar. Dia diamankan polisi Polres Jakarta Barat karena membawa bom molotov saat demonstrasi.
Polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan adanya oknum selain mahasiswa yang ikut berdemonstrasi dan merusak sejumlah fasilitas publik.
"Kami juga masih dalami ada kelompok di luar mahasiswa dan nanti kalau terbukti yang bersangkutan ikut tindakan perusakan kendaraan masyarakat, polri atau kerusakan pagar, kami akan tindak tegas mereka. Kami proses hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar Gatot.
Sejauh ini tercatat 265 mahasiswa dan 39 polisi yang alami luka-luka dalam demonstrasi yang berujung ricuh tersebut. Beberapa di antaranya ada yang harus dirawat inap di sejumlah rumah sakit.
Demonstrasi soal penolakan revisi UU KPK dan RKUHP oleh mahasiswa berakhir ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
Kericuhan berlangsung hingga larut malam. Akibatnya, sejumlah fasilitas publik rusak dan jalan Tol Dalam Kota sempat ditutup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.