Namun, seorang polisi lainnya menyelamatkan wartawan Kompas.com dan meminta pengertian bahwa rekannya saat itu sedang marah.
Wartawan Kompas.com kemudian dijauhkan dari kerumunan polisi yang mengeroyok tadi. Tak diketahui nasib pria itu hingga kini.
Baca juga: Cara Polisi Tangani Demonstran Hanya Akan Mengundang Kemarahan
Terkait kasus ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengaku masih belum mengetahui peristiwa tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami informasi itu.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi mempersilakan kasus ini dilaporkan ke pihak Propam. Jika tidak ditindaklanjuti, hal tersebut bisa dilaporkan ke Kompolnas.
"Polri bekerja melaksanakan tupoksi harus sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Jika ada oknum anggota yang dinilai melakukan pelanggaran, bisa dilaporkan ke propam," kata Dede melalui pesan singkat yang diterima reporter Kompas.com, Devina Halim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.