Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Ambulans Pemprov DKI Angkut Batu dan Bensin, Diduga untuk Bahan Bom Molotov

Kompas.com - 26/09/2019, 07:16 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, lima ambulans berlogo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ditahan polisi karena ketahuan mengangkut batu dan bensin di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis (26/9/2019) dini hari.

Batu dan bensin itu diduga akan digunakan untuk bahan bom molotov saat kerusuhan. Saat ini polisi telah membawa mobil ambulans itu ke Polda Metro Jaya.

"(Mobil ambulans beserta sopir) diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis pagi.

Baca juga: 5 Ambulans Pemprov DKI Ketahuan Angkut Batu dan Bensin Saat Rusuh

Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @TMCPoldaMetro, salah satu ambulans bertuliskan Puskesmas Kecamatan Pademangan. Sementara satu ambulans lain bertuliskan Jakarta Timur.

Ambulans-ambulans itu diamankan pada Kamis pukul 02.14 di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.

Kemarin, dari siang hingga malam, terjadi aksi demo pelajar yang kemudin berkembang menjadi kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR. Ratusan orang telah diamankan polisi dalam kerusuhan itu.

Terkait ditahannya mobil ambulan Puskesmas Pademangan ini, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko membenarkannya. Sigit menyatakan telah menerima laporan soal ditahannya ambulans tersebut.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Utara Benarkan Ambulans Pemprov DKI Ditahan Polisi

"Sudah (dapat laporan). Saya juga sudah koordinasi ke Kapolres (Jakarta Utara) juga," kata Sigit saat dihubungi, Kamis (26/9/2019).

Sigit tidak mau menjawab saat ditanya apakah ambulans itu memang membawa batu dan bensin yang diduga untuk bahan bom molotov seperti yang disebutkan polisi. Dia menyerahkan penahanan ambulans itu kepada pihak kepolisian.

"(Ambulans Puskesmas) Pademangan. Ini kan sudah masuk ranah teman-teman kepolisian ya, saya bersama Dinas Kesehatan support apa langkah kepolisian, pendampingan terhadap teman-teman juga kami sudah disiapkan," ujar Sigit.

Update: Polisi salah tuduh

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklarifikasi pernyataan sebelumnya soal dugaan mobil ambulans simpan batu untuk demonstran.

Argo menjelaskan ada enam mobil ambulans yang diamankan pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 02.14 WIB di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.

Keenam unit mobil itu terdiri dari lima mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan satu unit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga: Diklarifikasi, Polisi Sebut Batu dan Bensin di Ambulans Adalah Milik Demonstran yang Berlindung

Saat diamankan oleh anggota Brimob, ditemukan batu dan bensin di dalam mobil ambulans tersebut.

Namun, batu dan bensin itu bukan suplai untuk para demonstran. Argo mengklarifikasi bahwa barang bukti berupa batu dan bensin itu milik demonstran yang berusaha mencari perlindungan dalam mobil ambulans.

"Jadi anggapan dari Brimob, diduga mobil ini yang digunakan perusuh, tapi bukan. Perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Demonstran yang berlindung dalam mobil ambulans tersebut membawa barang-barang berupa batu, kembang api, dan bensin. Saat ini, tiga demonstran telah diamankan jajaran Polda Metro Jaya.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com