JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, di antara 570 pelajar SMP dan SMA yang diamankan polisi saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019) kemarin, ada yang membawa senjata tajam.
Argo mengatakan, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi ketika mereka diamankan di Mapolda Metro Jaya, kemarin.
"Kemudian ada beberapa yang kami amankan juga, ada yang bawa senjata tajam...," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Baca juga: 570 Pelajar SMP dan SMA yang Diamankan Polisi Dijemput Orangtua
Polisi belum bisa menyebutkam jenis senjata tajam yang dibawa pelajar tersebut. Belum diketahui pula jumlah pelajar yang membawa senjata tajam. Hal itu karena polisi hingga saat ini masih melakukan pendataan.
Saat ini, semua pelajar itu sudah dipulangkan. Mereka dijemput orangtuanya masing-masing.
Kasus para pelajar yang membawa senjata tajam kini masih dalam penyelidikan polisi.
"Kami cek lagi berapa jumlahnya karena masih pendataan. Nanti kami cek, kami identifikasi, kalau dia gunakan senjata tajam ya kami kenakan undang-undang darurat. Nanti kami cek prosesnya seperti apa," ujar Argo.
Unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu kemarin dilakukan para pelajar SMA, SMK, dan SMP. Unjuk rasa itu diwarnai kericuhan. Polisi harus menembakkan gas air mata untuk membubarkan mereka.
Akibat kericuhan itu, beberapa jalan di sekitar Gedung DPR ditutup. Operasional kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Palmerah dan Stasiun Tanah Abang terganggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.