JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini, petugas di dalam ambulans milik Pemprov DKI Jakarta yang ditahan polisi telah bekerja sesuai prosedur (standard operational procedure atau SOP).
Tiga petugas berada di dalam ambulans itu, yakni seorang dokter, petugas paramedik, dan sopir.
"Kami berkeyakinan bahwa petugas-petugas ini menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: Polisi: 5 Ambulans Pemprov DKI Angkut Batu dan Bensin Saat Rusuh
Anies meminta semua pihak tidak buru-buru membuat kesimpulan soal ambulans Pemprov DKI yang ditahan polisi. Sebab, banyak peristiwa yang terjadi saat ambulans itu ditahan.
"Mereka (petugas ambulans) berada dalam situasi tadi malam, situasi lapangan yang tidak sederhana, karena itu kita tidak usah terburu-buru untuk menyimpulkan apa pun," kata dia.
Anies menyampaikan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengoordinasikan 40 ambulans sejak aksi unjuk rasa berlangsung pada Selasa (24/9/2019).
Petugas-petugas ambulans itu menyelamatkan korban aksi, baik korban yang merupakan aparat polisi, warga, maupun demonstran.
Baca juga: Anies: Potensi Petugas Ambulans Kena Fitnah, Dilabeli, Itu Selalu Ada...
"Ada begitu banyak warga yang terselamatkan oleh kerja ambulans-ambulans ini. Dan harus dicatat bahwa mereka bekerja mengikuti SOP yang ada," ucap Anies.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya membenarkan, lima mobil ambulans berlogo Pemprov DKI ditahan polisi karena ketahuan mengangkut batu dan bensin di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis dini hari.
Batu dan bensin itu diduga akan digunakan untuk bahan bom molotov saat kerusuhan. Polisi telah membawa mobil ambulans itu ke Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan, saat ini polisi telah membawa mobil ambulans itu ke Polda Metro Jaya.
"(Mobil ambulans beserta sopir) diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan," ujar Argo.
Ratusan pelajar dari berbagai sekolah sebelumnya datang menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (25/9/2019).
Namun, belum sampai di depan gedung wakil rakyat, langkah mereka terhenti, Polisi mencegat mereka, melarang mereka berdemonstrasi di depan gedung itu.
Alasan polisi, saat ini area di depan gedung DPR sedang disterilkan dan diperbaiki akibat kerusuhan pada Selasa (24/9/2019). Selain itu, polisi mencurigai motif mereka berdemonstrasi karena massa nyatanya tidak paham akan tuntutan mereka.
Baca juga: DKI Beri Bantuan Hukum bagi Petugas Ambulans yang Diperiksa Polisi
Sekitar 200 mahasiswa kemudian dijemur di jalan dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Namun, ratusan lainnya bertahan di pinggir Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Tentara Pelajar.
Mereka mulai menyerang polisi dengan batu di dekan pos polisi Palmerah. Polisi langsung membalasnya dengan semburan air dari mobil water canon. Pelajar justru semakin menjadi dan mulai melempari polisi dengan petasan.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata yang membuat pelajar mundur dari lokasi semula. Bentrok mahasiswa dengan polisi terus terjadi hingga pukul 19.30.
Bentrok serupa juga terjadi di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan dekat Hotel Mulia, dan juga fly over Slipi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.