JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Cilincing Muhammad Alwi menyarakan kepada mantan pelaku industri arang batok di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara untuk melakukan audiensi ke Wali Kota apabila ingin kembali melanjutkan usaha mereka.
"Coba sekarang audiensi dengan Pak Wali Kota, masih memungkinkan enggak memanfaatkan lahan di situ," kata Alwi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/9/2019).
Namun, Alwi memberi catatan apabila mantan pemilik industri arang batok ingin kembali melanjutkan usaha.
Baca juga: Mantan Pelaku Industri Pembakaran Arang di Cilincing Tolak Opsi Pelatihan Keterampilan
Mereka harus menyediakan alat yang bisa meredam asap dari proses pembakaran tersebut.
Sebelumnya Alwi mengatakan, dirinya pernah menemukan alat tersebut digunakan di Bekasi dan Tasikmalaya. Alat itu bisa mereduksi asap pembakaran arang cukup drastis.
Namun, harga dari alat tersebut cukup tinggi, yakni sekitar Rp 25 juta per alatnya. Sementara di lokasi tersebut terdapat 23 cerobong tempat pembakaran arang yang dibongkar.
Baca juga: Tangis yang Mengiringi Pembongkaran Industri Pembakaran Arang di Cilincing...
Apabila mereka bisa memenuhi hal tersebut, Alwi mempersilahkan warga terdampak melakukan audiensi ke Wali Kota Jakarta Utara.
"Iya (harus izin Walikota). Memungkinkan nggak memanfaatkan lahan di situ. Tapi tidak lagi mengeluarkan asap gitu," ujar Alwi.
Pada Kamis (19/9/2019), warga pemilik industri arang batok memilih untuk membongkar sendiri cerobong asap milik mereka.
Baca juga: Ingin Jadi PPSU, Mantan Pelaku Industri Arang di Cilincing Harus Tunggu hingga Desember
Alasannya adalah karena asap yang ditimbulkan dari hasil pembakaran arang tersebut sering dikeluhkan warga sekitar.
Bahkan ada guru SDN Cilincing 07 Pagi yang menderita pneumonia diduga akibat terlalu sering menghirup asap dari lokasi tersebut.
Selain industri arang batok, Polisi sebelumnya juga sudah menyegel industri peleburan timah yang juga ada di lokasi tersebut.
Adapun para warga yang terdampak pembongkaran tersebut menuntut agar Pemerintah mencari solusi penghasilan baru untuk mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.