Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ananda Badudu: Saya Dijemput Polda karena Transfer Dana kepada Mahasiswa

Kompas.com - 27/09/2019, 07:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Banda Neira yang juga eks wartawan Tempo, Ananda Badudu, ditangkap polisi pada Jumat (27/9/2019) pagi. Saat dijemput polisi, Nanda sempat mengungkapkan alasannya ditangkap polisi lewat akun twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis dia.

Setidaknya total ada tiga twit yang dituliskan Nanda dalam akun Twitter miliknya soal penangkapan polisi itu. Dua twit lain, Nanda menulis, "saya dijemput Polda".

Twit lainnya, Nanda mengunggah seorang pria yang memegang kertas berwarna kuning menyerupai surat penangkapan.

Adapun Nanda sejak beberapa hari lalu aktif menggalang dana publik lewat Kitabisa.com untuk membantu demonstrasi para mahasiswa.

Baca juga: Musisi Ananda Badudu Abadikan Momen Saat Ditangkap Polisi

Dia juga melaporkan penggunaan dana itu untuk menyewa pengeras suara bagi aksi mahasiswa, hingga kebutuhan ambulans dan biaya pengobatan para korban yang dilarikan ke rumah sakit.

Penggunaan dana itu secara aktif dia sampaikan lewat Twitter.

Tak hanya menggalang dana, Nanda juga menghimpun informasi soal korban terluka. Banyak informasi masuk ke dalam akunnya, rata-rata dilaporkan oleh para mahasiswa atau pun warga yang melihat korban-korban bergelimpangan di dekatnya.

Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca juga: Dicokok Saat Tidur, Begini Kronologi Penangkapan Ananda Badudu

"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana.

Puri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat pagi. 

Rupanya, tamu yang berjumlah empat orang itu adalah penyidik Polda Metro Jaya. Mereka dipimpinan oleh polisi bernama Eko. Eko sempat menujukkan kartu dan lencana polisi. Sedangkan, tiga orang lainnya tidak mengenakan seragam dan menunjukkan identitas.

Eko kemudian menunjukkan surat penangkapan kepada Ananda atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/ MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

"Jam 04.55 WIB, tim yang terdiri empat orang membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan mobil Toyota Avanza putih didampingi kawan," ujar Puri.

Puri menyebutkan, peristiwa penangkapan itu disaksikan oleh seorang satpam gedung dan dua orang tetangga Ananda.

Hingga pukul 07.07 WIB, Ananda diketahui masih berada di Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.

"BAP belum berlangsung, polisi masih apel. Tim kuasa hukum sudah standby," kata Puri.

Siapa Ananda Badudu?

Ananda Badudu pernah menjadi reporter Tempo dan juga Vice. Setelah itu, dia bergabung ke lembaga Amnesty International.

Selama di Tempo, Nanda pernah mendapat tugas untuk meliput di Polda Metro Jaya.

Cucu dari penyusun kamus Bahasa Indonesia, JS Badudu, ini pun berkarya di jalur seni dengan mendirikan band Banda Neira bersama temannya, Rara Sekar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com