"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis dia.
Total ada tiga kicauan yang dituliskan Ananda dalam akun Twitter miliknya soal penangkapan polisi itu. Dua kicauan lainnya, Ananda menulis, "Saya dijemput Polda".
Kicauan lainnya, Ananda mengunggah seorang pria yang memegang kertas berwarna kuning menyerupai surat penangkapan.
Baca juga: Dicokok Saat Tidur, Begini Kronologi Penangkapan Ananda Badudu
Ananda dijemput polisi dari Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan.
"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di losnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat pagi.
Rupanya, tamu yang berjumlah empat orang itu adalah penyidik Polda Metro Jaya. Mereka dipimpin polisi bernama Eko. Eko menujukkan kartu dan lencana polisi. Sedangkan, tiga orang lainnya tidak mengenakan seragam dan menunjukkan identitas.
Eko kemudian menunjukkan surat penangkapan kepada Ananda atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/ MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
"Jam 04.55 WIB, tim yang terdiri empat orang membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan mobil Toyota Avanza putih didampingi kawan," ujar Puri.
Puri menyebutkan, peristiwa penangkapan itu disaksikan seorang satpam gedung dan dua orang tetangga Ananda.
Hingga pukul 07.30 WIB, Ananda diketahui masih berada di gedung Resmob Polda Metro Jaya didampingi para kuasa hukumnya dari sejumlah organisasi, yakni KontraS, LBH Jakarta, LBH Pers dan Amnesty International Indonesia.
"BAP belum berlangsung, polisi masih apel. Tim kuasa hukum sudah standby," kata Puri.
Kompas.com telah mencoba meminta konfirmasi beberapa pejabat Polda Metro Jaya mengenai penangkapan Ananda. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.