JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membantah pernyataan musisi Ananda Badudu yang menyebut sejumlah mahasiswa diproses secara tidak etis.
Mahasiswa tersebut diamankan oleh pihak kepolisian saat menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI pada 24 September lalu.
"Tidak benar. Semua proses pemeriksaan dilaksanakan secara profesional dan proporsional," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/9/2019).
Kendati demikian, Suyudi tak merinci jumlah mahasiswa yang masih diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Ananda menyebut sejumlah mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI diproses secara tidak etis.
Baca juga: Kesaksian Sekuriti Lihat Polisi Tangkap Ananda Badudu Saat Subuh
Pernyataan itu disampaikan Ananda usai diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda.
Ananda diperiksa sebagai saksi aliran dana terhadap mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada 24-25 September.
Baca juga: Polisi: Ananda Transfer Rp 10 Juta kepada Mahasiswa yang Demo di DPR
Ananda diketahui mentransfer uang senilai Rp 10 juta kepada mahasiswa tersebut. Ananda selesai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pukul 10.17 WIB.
Ananda ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat dini hari. Dia diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.