Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Kontras: 87 Mahasiswa dan Pelajar Jadi Korban dalam Demo di Sekitar DPR

Kompas.com - 27/09/2019, 16:34 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 87 orang yang jadi korban kekerasan saat aksi demo mahasiswa dan pelajar di sekitar Gedung DPR.

Tepatnya, 3 korban di Jakarta Convention Centre (JCC), 7 korban di Palmerah, 8 orang di Senayan, 2 orang di Semanggi, 3 korban di Slipi, 7 orang di kawasan TVRI, dan 57 korban di Gedung DPR.

"Korbannya yang alami kekerasan rata-rata mahasiswa," ujar peneliti KontraS, Rivanlee Anandar saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).

Ia mengatakan, 87 orang ini rata-rata terkena gas air mata, tembakan peluru karet, dan pelemparan batu.

Rivanlee mengatakan, banyak korban yang mengalami cedera pada bagian kepala dan perut.

KontraS pun sempat mengunjungi Rumah Sakit Jakarta, RSPP, RS Pelni, dan RS Mintohardjo.

Baca juga: Kontras: Penangkapan Dandhy dan Ananda Mengingatkan pada Masa Lalu

"Kami temukan di RS Jakarta ada 16 korban, 14 orang rawat jalan dan dua orang orang rawat inap atas nama (A dan IB)," kata Rivanlee.

Rivanlee menyatakan, korban A mengalami pengeroyokan saat mengambil motor di Jakarta Convention Center yang mengakibatkan tubuhnya luka-luka.

Sementara, IB ditembak peluru karet sehingga mengakibatkan luka dalam yang cukup serius dan harus segera dioperasi untuk pengambilan peluru.

Lalu, ada juga FM yang kepalanya retak, pendarahan otak, dan patah tulang bahu. Karena kondisi tersebut, ia sempat kritis dan harus diambil tindakan operasi.

"Ada juga sebenernya korban yang dirawat di RS Mintohardhjo, pihak rumah sakit menolak untuk memberikan keterangan mengenai jumlah korban dan kondisi korban," ucapnya.

Selain itu, kata dia, ada sekitar 30 orang yang ditahan di Polda Metro Jaya dan tidak bisa dijelaskan kondisinya.

Sebab pendamping hukum dibatasi untuk informasi terkait 30 orang itu.

Baca juga: KontraS Terima 148 Aduan Kekerasan Aksi Demo 23-24 September 2019

Rivanlee menyatakaan, KontraS mendesak Kapolri untuk segera melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh terkait sejauh mana operasi dan penindakan terhadap terduga pelaku kasus kriminal tidak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kapolri juga harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh institusi Polri maupun tindakan anggotanya di lapangan tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku," jelasnya.

Kapolri juga diminta memastikan akses informasi dan akses untuk mendapat keadilan terhadap korban atau pendamping korban dilakukan transparan.

"Kami juga meminta kepada Lembaga Pengawas Eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM dan Ombudsman RI agar melakukan pemantauan terhadap penanganan aksi massa oleh kepolisian yang mengakibatkan korban luka-luka agar berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com