JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 100 orang demonstran mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi pembakaran ban mendesak pihak kepolisian membuka barikade agar massa aksi dapat menuju depan gerbang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Tolong menyingkir, jika kalian polisi di sini, sama saja kalian menghalang-halangi proses penyampaian aspirasi kami," ujar salah satu orator aksi di dekat Gedung DPR-MPR RI Jakarta, Kamis (27/9/2019), seperti dikutip Antara.
Massa beratribut hijau hitam itu tertahan di sisi barat Gedung DPR-MPR RI, lantaran akses jalan menuju gedung DPR dihalau dua unit mobil pengurai massa serta ratusan anggota Brimob.
Baca juga: Mahasiswa Bakar Ban, Arahkan Asap ke Gedung Kementerian LHK
Mereka berorasi meminta pihak kepolisan membuka akses jalan agar perwakilan dari HMI dapat bertemu dengan anggota Dewan di Parlemen.
Aksi tersebut diwarnai pembakaran ban bekas serta upaya perusakan barier kawat berduri yang dipasang melintang di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di sisi samping Gedung Mandala Wanabakti Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Baca juga: 4 Polisi Korban Kerusuhan Demo DPR Jalani Operasi di RS Polri Kramat
Namun demikian, permintaan demonstran itu tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian.
Salah seorang petugas mengatakan bahwa penyampaian aspirasi hanya bisa dilakukan di sisi barat Gedung DPR-MPR RI.
"Mohon maaf kalian tidak bisa menuju depan gerbang Gedung DPR mengingat eskalasi yang terus meningkat sejak Senin. Kalian sampaikan aspirasi di sini," ujar polisi tersebut.
Dalam aksi demonstrasi itu, HMI menuntut agar dilakukan peninjauan kembali terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi serta menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.