JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jumat (27/9/2019).
Sebelumnya, para demonstran ini sempat melakukan unjuk rasa di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan beranjak ke depan Gedung DPR RI.
Para demonstran menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP).
"Selain itu saya ingatkan juga pada keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bahwa apa yang dilakukan polisi adalah satu tindakan yang menurut kami represif pada aksi demonstran," kata orator melalui mobil komandonya di Jalan Gatot Subroto, kawasan DPR RI, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: Ancaman Sanksi Menristekdikti bagi Rektor dan Dosen Gerakan Demo Dinilai Mirip Orba
Mereka menilai tindakan kekerasan aparat kepada demonstran merupakan tindakan yang tidak wajar, bahkan tidak manusiawi.
Apalagi ada dua mahasiswa Kendari yang meninggal dunia saat lakukan aksi. Mereka meminta negara bertindak tegas kepada aparat yang melakukan kekerasan terhadap demonstran.
"Kami minta usut kasus kekerasan pada pendemo ini, teman kami di Kendari ada yang meninggal dunia," tuturnya.
Hingga saat ini para pendemo masih lakukan aksinya dan beberapa pendemo lainnya ada yang mulai meninggalkan DPR RI.
Baca juga: 6 Fakta Pelajar Ikut Demo Mahasiswa, Teriak Revolusi Tak Tahu Arti hingga 2 Siswa SD Ditangkap
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.