JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jumat (27/9/2019).
Sebelumnya, para demonstran ini sempat melakukan unjuk rasa di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan beranjak ke depan Gedung DPR RI.
Para demonstran menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP).
"Selain itu saya ingatkan juga pada keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bahwa apa yang dilakukan polisi adalah satu tindakan yang menurut kami represif pada aksi demonstran," kata orator melalui mobil komandonya di Jalan Gatot Subroto, kawasan DPR RI, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: Ancaman Sanksi Menristekdikti bagi Rektor dan Dosen Gerakan Demo Dinilai Mirip Orba
Mereka menilai tindakan kekerasan aparat kepada demonstran merupakan tindakan yang tidak wajar, bahkan tidak manusiawi.
Apalagi ada dua mahasiswa Kendari yang meninggal dunia saat lakukan aksi. Mereka meminta negara bertindak tegas kepada aparat yang melakukan kekerasan terhadap demonstran.
"Kami minta usut kasus kekerasan pada pendemo ini, teman kami di Kendari ada yang meninggal dunia," tuturnya.
Hingga saat ini para pendemo masih lakukan aksinya dan beberapa pendemo lainnya ada yang mulai meninggalkan DPR RI.
Baca juga: 6 Fakta Pelajar Ikut Demo Mahasiswa, Teriak Revolusi Tak Tahu Arti hingga 2 Siswa SD Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.