Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS: Polisi Tutup Akses Keluarga Bertemu Mahasiswa yang Ditangkap Saat Demo

Kompas.com - 27/09/2019, 23:53 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian disebut menutup akses kepada keluarga untuk bertemu mahasiswa yang ditangkap saat aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

"Keluarga dan kuasa hukum tidak diberikan akses bertemu kepada orang tersebut," kata Staf Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jumat (27/9/2019) malam.

Andi menyampaikan, polisi pertama kali menyampaikan menangkap 94 mahasiswa setelah aksi unjuk rasa itu.

Baca juga: ICJR Sulit Dapat Akses untuk Dampingi Mahasiswa yang Diamankan Polisi

Mereka diperiksa di berbagai unit. Ada yang diperiksa di Unit Reserse Mobile (Resmob), Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga Unit Keamanan Negara (Kamneg).

Setiap unit tidak memiliki informasi soal pemeriksaan mahasiswa di unit lain. Hal tersebut menyulitkan orangtua yang mencari anaknya.

"Para orangtua dan keluarga mahasiswa itu dipingpong dari unit satu ke unit lain. Jadi tidak ada kepastian soal akses data dan informasi itu," kata dia.

Baca juga: Kontras: Kepolisian Tak Transparan, Sekitar 30 Orang Masih Ditahan di Polda

Saat orangtua mengetahui unit pemeriksaan anaknya, lanjut Andi, orangtua yang bersangkutan tetap tidak bisa bertemu anaknya.

Andi mempertanyakan sikap polisi yang menutup akses orangtua untuk menemui anaknya.

"Kenapa polisi menutupi akses yang sebetulnya itu hak keluarga dan pendamping hukumnya? Kita mempertanyakan itu. Karena tidak menutup kemungkinan di dalam (tahanan) itu terjadi yang tidak kita inginkan, seperti dugaan tindakan penyiksaan, dugaan tindakan tidak manusiawi lainnya," ucap Andi.

Aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen Senayan berlangsung sejak Senin sampai Rabu lalu.

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa pada Senin-Selasa, sementara para pelajar berdemo pada Rabu.

Baca juga: Polisi Tetapkan 12 Pelajar dan 24 Mahasiswa sebagai Tersangka Aksi Kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan

Aksi demonstrasi pada Selasa dan Rabu berujung rusuh. Sejumlah orang terluka dan ditangkap polisi.

Data LBH Jakarta, sekitar 90 orang dilaporkan belum kembali ke rumahnya pasca-demonstrasi itu.

Sementara polisi menetapkan 12 pelajar dan 24 mahasiswa sebagai tersangka aksi kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan.

Berdasarkan data yang dimiliki Polda Metro Jaya, pada 24-25 September, tercatat 105 mahasiswa diamankan dengan rincian 24 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 81 orang lainnya telah dipulangkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com