Sebelum mengunggah kicauannya, Dandhy mengaku sudah lebih dulu mengonfirmasi informasi-informasi tersebut ke rekan jurnalisnya di Papua.
"Sebagai warga negara saya merasa perlu, terutama sejak Veronika Koman dikriminalisasi, banyak kasus wartawan di Papua tidak bisa meliput peristiwa-peristiwa penting seperti ini, saya kira perlu banyak dibantu persebarannya," ujar Dandhy di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Jumat.
"Jadi, jurnalis yang diusir, foto-foto yang beredar, saya enggak tahu kalau foto-foto ini meresahkan," ucap dia.
Dandhy mengatakan, tak ada sedikit pun niatannya untuk melakukan ujaran kebencian. Sebaliknya, ia justru berniat menjernihkan informasi yang berseliweran.
Oleh karena itu, apa yang telah dilakukan pihak kepolisian yang menangkapnya secara tiba-tiba di tengah malam, kata Dandhy, telah mengganggu dirinya secara pribadi maupun warga negara.
"Saya pikir yang juga mengejutkan adalah bagaimana cara negara atau polisi di masalah ini," kata dia.
Ujaran kebencian
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, cuitan Dandhy belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Berawal dari postingan di media sosial milik DDL, postingan dalam tulisan itu menggambarkan kegiatan di Papua yang belum bisa dicek kebenarannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Argo menyebut, cuitan itu dinilai bisa memprovokasi masyarakat untuk membenci suatu kelompok tertentu.
"Postingan itu mengandung ujaran kebencian dan isu SARA. Makanya tadi malam, kita lakukan penangkapan," ujar Argo.
Meski demikian, polisi memutuskan untuk tidak menahan Dandhy dengan alasan subjektivitas penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.