Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Penangkapan Ananda Badudu Terkait Penggalangan Dana untuk Aksi Mahasiswa

Kompas.com - 28/09/2019, 10:04 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis Banda Neira sekaligus eks wartawan, Ananda Badudu ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Penangkapan tersebut terkait penyerahan dana untuk aksi demonstrasi mahasiswa.

Ananda sempat menggalang donasi untuk aksi para mahasiswa di depan Kompleks Parlemen Senayan pada 23-24 September 2019.

Aksi tersebut untuk memprotes revisi UU KPK, RKUHP, hingga revisi UU Ketenagakerjaan.

Penggalangan itu dilakukan Nanda melalui situs kitabisa.com sejak Minggu (22/9/2019).

Baca juga: Dicokok Saat Tidur, Begini Kronologi Penangkapan Ananda Badudu

Setelah diperiksa, penyidik Polda Metro Jaya kemudian membebaskan Ananda Badudu.

Kompas.com merangkum beberapa fakta terkait penangkapan Ananda Badudu.

1. Dijemput subuh

Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana mengatakan, Ananda dijemput polisi dari tempat tinggalnya di kawasan, Jakarta Selatan.

"(Pukul) 04.00 WIB, Ananda Wardhana Badudu sedang tertidur di kosnya. (Pukul) 04.25 WIB ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," kata Puri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat pagi.

Rupanya, tamu yang berjumlah empat orang itu adalah penyidik Polda Metro Jaya. Mereka dipimpin polisi bernama Eko.

Ananda ditunjukkan secarik kertas berwarna kuning yang diduga surat penangkapan atas dirinya.

2. Ditangkap tanpa perlawanan

Aziz, selaku sekuriti tempat Ananda tinggal menceritakan, polisi telah menunggu di dalam mobil yang terparkir di luar rusun.

Baca juga: Kesaksian Sekuriti Lihat Polisi Tangkap Ananda Badudu Saat Subuh

Setelah menunggu cukup lama, polisi tersebut menghampiri salah satu teman Aziz yang juga sebagai sekuriti.

"Terus tiba-tiba orang Polda nyamperin temen saya, dikasih foto (Ananda) gitu, yang jaga di bawah bilang 'kenal,” kata Aziz saat ditemui di rusun.

Tiga sekuriti kemudian mendampingi polisi untuk menghampiri kamar Ananda. Saat pintu kamarnya diketuk, teman dari Ananda membuka pintu.

"Jadi dalam ruangan ada dua orang, yang buka pintu temannya. Terus Polda ngasih surat gitu ke temannya," kata dia.

Menurut Aziz, Ananda kooperatif saat dijemput polisi.

"Nurut saja dibawa, enggak ada marah-marah kayak gitu enggak ada, dia ikut saja langsung," ucap dia.

3 Respons keras masyarakat

Penangkapan Ananda Badudu dan Dandhy Dwi Laksono dalam kasus yang lain langsung mendapatkan perhatian publik.

Publik geram karena polisi sudah melakukan langkah –langkah penangkapan aktivis yang keras mengkritisi pemerintah.

Baca juga: Polisi: Ananda Transfer Rp 10 Juta kepada Mahasiswa yang Demo di DPR

Direktur LBH Masyarakat, Ricky Gunawan menyebut, saat ini kebebasan sipil masyarakat memang sedang dibungkam.

“Penangkapan sewenang-wenang terhadap Dhandy dan Ananda adalah upaya membungkam kebebasan sipil masyarakat. Padahal, keduanya bekerja secara damai dan tidak mempromosikan kekerasan,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2019) siang.

Hal ini sekaligus membuat siapa saja berpikir bahwa kebebasan berpendapat di negeri ini perlahan mulai dihilangkan.

Hal yang sama juga disuarakan kalangan mahasiwa. Presiden BEM Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI 2018-2019 Ghozi Basyir mengkritik keras tindakan polisi menangkap Ananda Badudu.

"Kenapa begitu? Ini kan niatnya baik. Dan membantu mahasiswa. Mahasiswa ini kan yang turun aksi kan dari daerah. Dari berbagai daerah," ujar Ghozi melalui sambungan telepon.

Ghozi menambahkan, mahasiswa menggunakan dana yang dihimpun tersebut untuk keperluan konsumsi.

Ia membantah bila mahasiswa memakai dana tersebut untuk tindakan anarkistis seperti membayar massa.

5. Ananda dibebaskan

Setelah diperiksa beberapa jam, Ananda Badudu dipulangkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ananda hanya diperiksa sebagai saksi tentang aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI .

Ananda keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat pukul 10.17 WIB.

Saat keluar, Ananda mengatakan, pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

Ketika kelauar, Ananda mengatakan masih banyak mahasiswa yang ditahan di dalam namun tidak mendapat pendampingan hukum yang lain.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingam, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda sambil menahan tangis.

6. Transfer Rp 10 juta

Polisi mengatakan, Ananda Badudu mentransfer uang senilai Rp 10 juta kepada mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, informasi terkait aliran dana tersebut disampaikan mahasiswa yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Awalnya ada massa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapat transfer (uang) Rp 10 juta dari saksi (Ananda Badudu)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).

Argo memastikan Ananda hanya dimintai klarifikasi sebagai saksi terkait aliran dana itu saat dia diperiksa polisi Jumat pagi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com