JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Iqbal Simatupang mengatakan sudah tiga kali HHY atau L, anak dari politisi Sri Bintang Pamungkas menjualbelikan narkoba jenis sabu ke tetangganya FA.
“Kalau dilihat dari sini, HHY ini sudah tiga kali memberikan barang kepada saudara FA. Bisa (dikategorikan sebagai pengedar) karena dia sudah memberikan barang,” ujar Ibal di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
Adapun HHY dan FA adalah teman sekaligus tetangga satu komplek di kawasan Cibubur.
Iqbal mengatakan, HHY menjual sabu ke FA seharga Rp 800.000 per gramnya.
Baca juga: Putri Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Tidak hanya menjualkan sabu ke temannya itu, HHY juga jadi pemakai aktif barang haram itu selama dua tahun belakangan ini.
“Kalau dia penggunanya kurang lebih setahun dua tahun. Tapi dia punya barang, dia kasih sama temennya. Dia jual sama temennya,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap HHY alias L, anak dari politisi Sri Bintang Pamungkas atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Selain HHY, ditangkap juga rekannya berinisial FA.
FA ditangkap dengan barang bukti sebesar 0,49 gram. Barang bukti sebelumnya sudah dipakainya dam estimasi pemakaiannya hampir 1 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.