Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Sri Bintang Pamungkas Baru Tahu Anaknya Terlibat Narkoba

Kompas.com - 29/09/2019, 18:36 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Iqbal Simatupang mengatakan, politisi Sri Bintang Pamungkas belum mengetahui jika HHY atau L, anaknya terlibat dalam kasus narkoba.

Iqbal mengatakan, keterlibatan anak keduanya itu dalam kasus narkoba baru diketahuinya saat pihak kepolisian mendatangi rumahnya untuk penyelidikan anaknya.

“Mungkin setelah kita lakukan pemeriksaan mungkin baru beliau mengetahui. Saya rasa beliau sudah tahu juga, pasti dia juga menanya kepada anaknya juga,” ujar Iqbal di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).

Iqbal mengatakan, HHY diamankan polisi saat dirinya tengah berada di kediaman Sri Bintang Pamungkas.

Baca juga: Putri Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Bahkan pihak kepolisian juga telah mengkonfirmasi ke keluarga kalau HHY adalah anak dari Sri Bintang Pamungkas.

“Pada saat diamankan memang dikediaman Sri Bintang Pamungkas jadi kita sudah tanya langsung ke beliau ini adalah puterinya, juga ibunya sudah datang ke kantor sini. Kita konfirmasi apakah ini putri dari ibu? Dinyatakan ini benar puterinya,” kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap HHY alias L, anak dari politisi Sri Bintang Pamungkas atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Anak Sri Bintang Pamungkas Sudah Tiga Kali Jual Narkoba ke Tetangga

Polisi menangkap HHY pada Sabtu (15/7/2019) lalu di kediamannya di Jalan Merapi D1, Perumahan Bukit Permai, RT 002 RW 011 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Selain HHY, ditangkap juga rekannya berinisial FA.

FA ditangkap dengan barang bukti sebesar 0,49 gram. Barang bukti sebelumnya sudah dipakainya dam estimasi pemakaiannya hampir 1 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com