JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba HHY alias L, anak dari politisi Sri Bintang Pamungkas sempat dibantarkan Polisi.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Mohammad Iqbal Simatupang mengatakan, kasus itu dibantarkan selama dua minggu hingga akhirnya HHY ditangkap pada Sabtu (15/7/2019).
“Dia dibantarkan kurang lebih dua minggu karena sakit,” ucap Iqbal, di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
Meski demikian, Iqbal tak menjelaskan secara detail jenis penyakit yang diderita HHY. Sebab, pihak kepolisian kesulitan menggali informasi jika kondisi L masih menurun.
Baca juga: Anak Sri Bintang Pamungkas Sudah Tiga Kali Jual Narkoba ke Tetangga
“Kita tidak banyak informasi yang didapatkan dan informasi yang dia berikan gara-gara dia sakit,” kata Iqbal.
Saat ditanyakan terkait ketergantungan HHY kepada narkotika itu, Iqbal mengahkan bertanya ke Bidang Kedokterdan dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.
“Bisa ditanyakan ke Bidokkes saja karena itu ranahnya Dokkes,” tutur dia.
Baca juga: Polisi: Sri Bintang Pamungkas Baru Tahu Anaknya Terlibat Narkoba
Adapun saat dibawa ke hadapan awak media, HHY tampak menggunakan kursi roda bahkan ukuran tubuhnya pun tidak seperti orang pada biasanya. Ukuran tubuhnya terlihat kurus.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap HHY alias L, anak dari politisi Sri Bintang Pamungkas atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Polisi menangkap HHY pada Sabtu (15/7/2019) lalu di kediamannya di Jalan Merapi D1, Perumahan Bukit Permai, RT 002 RW 011 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.