DEMO Mahasiswa yang terlihat masif dan menyebar di seantero Indonesia mengingatkan pada aksi serupa menjelang reformasi 1998.
Meski berakhir dengan kerusuhan, harus dibedakan antara aksi murni Mahasiswa dengan kemungkinan gerakan penyusup alias provokator.
Tak banyak yang sadar, aksi Mahasiswa yang menyebar ke seluruh Indonesia bermula dari tanda pagar (tagar) di media sosial #GejayanMemanggil.
Tagar ini selama beberapa hari menggema di media sosial dan menginspirasi gerakan perlawanan atas ketidakadilan yang dirasakan nurani masyarakat.
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia bergerak di kota-kota mereka meneriakkan kegelisahan hati dan kegeraman jiwa atas berlakunya Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Undang-undang KPK dinilai melemahkan KPK dan menguatkan koruptor. Sementara, pada RKUHP ada sejumlah pasal yang dinilai janggal karena negara masuk terlalu dalam pada ranah kehidupan pribadi.
RKUHP juga diprotes karena penambahan pasal-pasal karet yang bisa mengriminalisasi siapa pun tanpa kecuali dengan konteks yang sumir.
Pasal penghinaan presiden, misalnya, dihidupkan kembali dalam RKUHP, padahal telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006 pernah membatalkan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Permohonan uji materi tersebut diajukan Eggi Sudjana dan Pandapotan Lubis.
MK menilai Pasal 134, Pasal 136, dan Pasal 137 KUHP bisa menimbulkan ketidakpastian hukum karena tafsirnya yang amat rentan manipulasi.
Baca: Pernah Dibatalkan MK, Pasal Penghinaan Presiden Muncul Lagi di RKUHP
Aksi menyuarakan perasaan ketidakadilan meluas. Tapi tak disangka, unjuk rasa berujung kerusuhan di sejumlah perimeter (batas keliling) Kompleks Gedung DPR, MPR, DPD, di Jakarta.
Awalnya ada kesan mahasiswa yang melakukan, tetapi belakangan muncul kejanggalan. Ada sosok-sosok misterius dalam kerusuhan.??
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sempat menyebut, aksi mahasiswa yang berujung ricuh mirip seperti aksi kerusuhan 22 Mei 2019 pasca-Pilpres lalu.