JAKARTA, KOMPAS.com - HHY alias L, anak aktivis Sri Bintang Pamungkas ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terjerat kasus narkoba jenis sabu, Sabtu (15/6/2019).
HHY ditangkap di kediaman Sri Bintang di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Penangkapan berdasarkan pengembangan penangkapan FA, teman sekaligus tetangga HHY.
Berikut fakta-fakta penangkapannya:
1. Penangkapan tetangga
Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba, AKBP Iqbal Simatupang mengatakan, HHY ditangkap setelah pengembangan penangkapan FA, tetangganya.
Polisi menggeledah rumah FA dan menemukan satu pipet untuk mengambil sabu dan satu cangklong penghisap sabu yang di dalamnya masih ada sisa sabu.
Selain itu, ditemukan ponsel dan satu timbangan digital untuk menimbang sabu.
2. HHY jual beli narkoba
Berdasarkan keterangan FA, polisi memeriksa HHY. Dalam pengakuannya, HHY sudah tiga kali menjual narkoba ke FA.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.