Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Kepala Sekolah Harus Memastikan Tak Ada Siswa Keluar Saat Jam Belajar

Kompas.com - 30/09/2019, 12:47 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Dinas Pendidikan DKI telah menginstruksikan semua sekolah di Jakarta untuk memastikan anak didik mereka mengikuti kegiatan belajar mengajar pada Senin (30/9/2019).

Anies menyampaikan itu saat ditanya soal rencana aksi demonstrasi yang akan digelar di Kompleks Parlemen Senayan pada hari ini.

"Kepala sekolah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anak mengikuti pelajaran hingga tuntas. Pak Kadisdik sudah menginstruksikan pada semua sekolah supaya anak-anak tidak meninggalkan kegiatan belajar mengajar pada saat jam pelajaran," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Berkerumun di Stasiun Palmerah, Para Pelajar Diminta Pulang

Anies menyampaikan, mulai hari ini, Dinas Pendidikan DKI mewajibkan seluruh SMA dan SMK di Jakarta untuk memberlakukan presensi pagi dan siang terhadap anak-anak didik di tiap sekolah.

Tujuannya untuk memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar mengajar sampai selesai di sekolahnya.

"Apabila ada anak yang tidak ada (di sekolah), maka sekolah berkewajiban menghubungi orangtuanya, melaporkan bahwa anaknya ada pagi, tapi tidak ada siang," kata Anies.

Baca juga: Antisipasi Massa Menuju DPR, Polisi Siaga di Perbatasan Jakarta-Bekasi-Karawang

Aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen Senayan berlangsung sejak Senin sampai Rabu pekan lalu.

Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa pada Senin-Selasa, sementara para pelajar berdemo pada Rabu.

Aksi demonstrasi pada Selasa dan Rabu berujung rusuh. Sejumlah orang terluka.

Polisi telah menetapkan 12 pelajar dan 24 mahasiswa sebagai tersangka aksi kerusuhan.

Pada Senin ini, aliansi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta akan kembali berunjuk rasa untuk menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Baca juga: Polisi Tutup Jalan Menuju Depan DPR Pakai Separator dan Kawat Berduri 4 Lapis, Tak Bisa Jalan Kaki

Polisi telah menyiapkan pengamanan di kawasan Kompleks Parlemen Senayan untuk mencegah kerusuhan saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Sebanyak 20.500 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Akses jalan menuju gedung DPR RI telah ditutup menggunakan movable concrete barrier (MCB) atau beton pembatas, security barrier/kawat berduri, dan water barrier.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com