JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pelajar dan mahasiswa bergabung dalam aksi unjuk rasa, di sekitar Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senin (30/9/2019).
Salah satu titik demo yang dipenuhi demonstran adalah flyover Slipi.
Pantauan Kompas.com, mereka tampak membawa bendera merah putih. Ada pula yang membawa poster-poster tolak Undang-Undang KPK dan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana).
Mereka tampak membawa poster dengan bacaan "Kalau RUU KUHP Isinya Tentang Koruptor di Hukum Mati Saya Setuju!!".
Ada pula yang membawa poster "Rela Kutinggalkan Gerbang Sekolah Demi Ke Gedung DPR".
Massa pelajar juga mengikuti aksi unjuk rasa bersama mahasiswa. Para pelajar ini tampak mengenakan seragam sekolah.
Ada yang terlihat memakai seragam SMP dengan logo warna kuning ada pula yang mengenakan seragam SMA dengan logo warna cokelat.
Para pelajar ini hadir dari berbagai sekolah, ada yang dari Bekasi dan ada pula yang dari Bogor.
Baca juga: Polisi Tanya Siapa Korlap Demo di Palmerah, Pelajar Tak Jawab dan Terus Bernyanyi
Meski polisi terus menerus mengingatkan untuk para pelajar di bawah 18 tahun meninggalkan lokasi unjuk rasa, mereka tak peduli.
Para pelajar ini menyatakan kalau mereka juga rakyat yang seharusnya punya hak untuk unjuk rasa.
"Kami juga rakyat, kami pantas di sini," ujar para pelajar.
Salah satu pelajar dari Bekasi, Adi Asto menyatakan, dirinya memang berniat untuk aksi karena resah terhadap RKHUP.
Namun, ia tak menjelaskan secara jelas pasal mana yang membuatnya resah. Menurutnya, pasal RKHUP semua aneh.
"Pasalnya aneh-aneh pokoknya. Kami tolak semuanya," ujar Adi, siswa kelas dua SMK 1 Bekasi yang naik kereta dari Bekasi ini.
Baca juga: Pukul 15.37 WIB, KRL Masih Beroperasi Normal meski Ada Demo di DPR
Para pelajar ini juga mengaku telah diizinkan orangtuanya dan gurunya untuk ikut di Gedung DPR.