JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Pemersatu Bangsa turut menggelar aksi unjuk rasa di dekat Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).
Berbeda dari mahasiswa yang menolak tentang UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Aliansi Pemuda Pemersatu Bangsa menyatakan menolak adanya kerusuhan dalam penyampaian pendapat.
"Sepakat. Indonesia tidak ingin seperti Suriah yang terus ada korban akibat peperangan," teriak koordinator lapangan dari aksi unjuk rasa, Senanatha saat melakukan orasi.
Menurut dia, aksi unjuk rasa ini dilakukan setelah mereka melihat kerusuhan beberapa hari belakangan ini dalam penyampaian pendapat.
Baca juga: Polisi Tanya Siapa Korlap Demo di Palmerah, Pelajar Tak Jawab dan Terus Bernyanyi
Bukan menyetujui tentang UU KPK yang disahkan dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), namun aksi tersebut untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindakan anarkis.
"Bukan kami menyetujui. Tapi kami lebih ke aksinya. Sehingga tidak ada lagi massa yang di provokasi oleh oknum untuk menggelar aksi yang rusuh," katanya.
Karenanya, dalam melakukan aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan perdamaian.
Mereka bersebrangan dari mahasiswa yang juga turut menggelar aksi. Tak berlangsung lama unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Pemuda Pemersatu Bangsa.
Hanya sekitar satu jam mereka langsung membubarkan diri dengan menggunakan dua bus yang telah disewanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.