JAKARTA, KOMPAS.com – Nama Abdul Basith belakangan jadi perbincangan di dunia maya karena disebut menyiapkan bom molotov untuk membuat ricuh unjuk rasa massa Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).
Aksi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta tersebut berjalan tertib tanpa kericuhan maupun ledakan.
Basith bersama lima orang lain ditangkap polisi di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota pada Sabtu dini hari, sebelum unjuk rasa berjalan.
Berikut rangkuman sejumlah fakta mengenai penangkapan Abdul Basith:
Simpan 28 bom molotov
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Abdul Basith menyimpan 28 bom molotov.
Baca juga: Dosen IPB Abdul Basith Menyimpan 28 Bom Molotov
Bom molotov tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan pembakaran agar menimbulkan kerusuhan.
"(Bom molotov) untuk mendompleng demo Mujahid 212 yang rencananya akan melakukan pembakaran-pembakaran di Jakarta. Kalau enggak ditangkap, ya bisa kejadian (peristiwa pembakaran menggunakan bom molotov)," ujar dia.
Diduga membuat bom
Polisi menduga, Basith berperan bukan hanya sebagai penyimpan bom molotov. Ia juga diduga membuat bom molotov tersebut.
Baca juga: Diduga Rencanakan Rusuh, Dosen IPB Bergerak Sendiri atau Suruhan?
Meski demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengklaim polisi masih mendalami peran Basith lebih jauh, juga peran lima orang lainnya.