JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ikut turun ke jalan melakukan aksi damai pada Selasa (1/10/2019) siang.
Sambil membawa panji hijau kebesaran HMI, mereka berunjuk rasa tepat di kolong flyover Ladokgi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Rombongan HMI terpisah separator dengan rombongan Aliansi Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari BEM Seluruh Indonesia.
"Bebaskan saudara-saudara kita, Pak Polisi!" seru orator menuntut polisi membebaskan mahasiswa dan pelajar yang ditangkap polisi dalam gelombang aksi unjuk rasa sebelumnya.
"Bebaskan, bebaskan, bebaskan!" sahut peserta aksi.
Selain itu, HMI membawa beberapa tuntutan yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo terkait situasi nasional terkini.
Baca juga: Cegah Pelajar Berangkat Demo ke Gedung DPR, Polisi Jaga Ketat Stasiun Bekasi
Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, HMI menuntut agar Jokowi tidak mengamputasi kewenangan KPK dengan membiarkan UU KPK yang baru ditetapkan.
"Menuntut Presiden mengeluarkan Perppu untuk mengaktifkan kembali UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang KPK. Menuntut DPR mendukung Perppu yang dikeluarkan Presiden tersebut sebagai upaya penyelamatan terhadap komitmen pemberantasan korupsi sebagai amanat reformasi 1998," sebut Ketua Umum PN HMI, Zuhad Aji Firmantoro.
"Usut tuntas secara cepat dan transparan para pelaku tindakan represif terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum, utamanya pelaku penembakan terhadap 2 mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari yang terbunuh saat aksi demonstrasi," tambahnya.
Baca juga: Polri: 209 Warga dan 41 Polisi Terluka akibat Kerusuhan Usai Demo 30 September
Aliansi Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari BEM-BEM kampus kembali menggelar aksi damai hari ini. Tuntutan mahasiswa dalam aksi hari ini tidak jauh berbeda dengan tuntutan saat kali perdana aksi pada Selasa (24/9/2019) lalu dan Senin (30/9/2019).
Meskipun beberapa RUU bermasalah -- seperti RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pertanahan -- telah diputuskan nasibnya kemarin, namun mahasiswa masih memiliki beberapa tuntutan lain yang belum berjawab, seperti dalam isu kejahatan lingkungan, isu antikorupsi, dan penangkapan aktivis.
Selain itu, tuntutan mahasiswa bertambah satu hari ini, yakni terkait jatuhnya korban-korban sipil akibat kekerasan aparat selama gelombang aksi unjuk rasa sepekan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.