Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri dan Selingkuhannya Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menghabisi Nyawa Suami

Kompas.com - 01/10/2019, 20:57 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Gading meringkus seorang wanita bernama YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33), karena merencanakan pembunuhan terhadap suami YL, berinisial VT.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, YL dan BHS berencana melakukan pembunuhan dengan menyewa dua orang pembunuh bayaran.

"Jadi antara keluarga VT dengan ibu YL ini terjadi kerenggangan di mana ibu YL  mencemburi VT telah berselingkuh," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading, Selasa (1/30/2019).

YL yang sakit hati kemudian mencurahkan perasaannya kepada BHS hingga akhirnya terjalin hubungan asmara antara kedua tersangka.

Saat hubungan kedua tersangka ini semakin erat, kemudian muncul niat untuk membunuh VT.

Baca juga: Jalani Rekonstruksi dengan Dua Pembunuh Bayaran, Aulia Kesuma Marah-marah

"Dari hubungan ini, karena perbuatannya, sudah terbuka di antara keduanya, motif lain ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," ujar Budhi.

Sejak Juli 2019, mereka merancang beberapa rencana pembunuhan hingga akhirnya mendapat keputusan dengan menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial BK dan HER.

Aksi percobaan pembunuhan itu akhirnya dilakukan pada Jumat (13/9/2019) malam. Saat itu BHS yang juga merupakan bos dari VT berkendara bersama. Di dalam mobil itu ada juga BK yang berperan sebagai eksekutor.

Sekitar pukul 23.30 WIB mereka melewati Jalan Boulevard Gading Raya. Begitu tiba di depan Sekolah NJIS, BHS meminta VT menghentikan mobil karena berpura-pura ingin muntah.

Saat itulah BK yang duduk di kursi belakang menusuk leher VT dengan sebilah pisau. Korban menerima tiga tusukan dari BK.

Baca juga: Tidak Tega, Pembunuh Bayaran Sewaan Aulia Gagalkan Upaya Pembakaran Jasad Pupung dan Dana

"Pada saat itu korban mau ditusuk lagi perutnya namun korban yang saat itu mengendarai kendaraannya langsung tancap gas sehingga para pelaku ini tida bisa melanjutkan (percobaan pembunuhan)," ujar Budhi.

VT langsung mengarah ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Beruntung nyawa korban masih berhasil diselamatkan di Rumah Sakit tersebut.

Pihak rumah sakit kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Gading. Tiga hari kemudian, polisi menangkap BHS yang melarikan diri ke Pulau Bali.

Setelah menginterogasi BHS, polisi kemudian menangkap tersangka YL, sementara dua tersangka lain yakni BK dan HER masih dalam pengejaran.

Adapun terhadap kedua pelaku, polisi menyangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com