JAKARTA, KOMPAS.com - YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33), sempat berencana menggunakan sianida untuk menghabisi nyawa VT (suami YL).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, sianida itu bahkan sudah dibeli mereka dan siap untuk digunakan.
Budhi menjelaskan, YL mencuri kartu ATM suaminya dan diberikan kepada BHS beserta nomor sandinya pada 7 Juni 2019.
BHS lantas menarik uang sebesar 3.000 dollar Singapura dari ATM di sebuah bank di Singapura.
Namun, BHS kemudian menipu YL dengan mengatakan bahwa ia membeli sianida tersebut di Singapura dengan uang 3.000 dollar Singapura tersebut.
"Racun sianida itu terbukti dibeli secara online di Indonesia. Itu hanya pengakuan saudara BHS kepada YL agar diberikan uang yang lebih untuk membeli barang tersebut," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (1/9/2019).
Barang yang dibeli BHS pun bukanlah sianida murni, melainkan potassium sianida.
Setelah barang itu diterima BHS, bongkahan potassium sianida itu ia hancurkan hingga menjadi bubuk dan ia larutkan kedalam cairan.
Lalu, BHS memberikan bungkusan plastik berisi serbuk warna putih, satu buah botol air mineral yang berisi cairan sianida, satu buah jarum suntik berisi cairan sianida, minuman beralkohol yang juga dicampur sianida, dan sejumlah obat-obatan yang juga dioplos dengan sianida.
"Namun rupanya saudari YL tidak berani memberikan barang-barang yang sudah dicampur dengan racun sianida itu kepada suaminya," ujar Budhi.
Baca juga: Istri dan Selingkuhannya Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menghabisi Nyawa Suami
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.