Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri dan Selingkuhannya Sempat Ingin Gunakan Sianida untuk Bunuh Suami

Kompas.com - 01/10/2019, 21:54 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33), sempat berencana menggunakan sianida untuk menghabisi nyawa VT (suami YL).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, sianida itu bahkan sudah dibeli mereka dan siap untuk digunakan.

Budhi menjelaskan, YL mencuri kartu ATM suaminya dan diberikan kepada BHS beserta nomor sandinya pada 7 Juni 2019.

BHS lantas menarik uang sebesar 3.000 dollar Singapura dari ATM di sebuah bank di Singapura.

Namun, BHS kemudian menipu YL dengan mengatakan bahwa ia membeli sianida tersebut di Singapura dengan uang 3.000 dollar Singapura tersebut.

"Racun sianida itu terbukti dibeli secara online di Indonesia. Itu hanya pengakuan saudara BHS kepada YL agar diberikan uang yang lebih untuk membeli barang tersebut," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (1/9/2019).

Barang yang dibeli BHS pun bukanlah sianida murni, melainkan potassium sianida.

Setelah barang itu diterima BHS, bongkahan potassium sianida itu ia hancurkan hingga menjadi bubuk dan ia larutkan kedalam cairan.

Lalu, BHS memberikan bungkusan plastik berisi serbuk warna putih, satu buah botol air mineral yang berisi cairan sianida, satu buah jarum suntik berisi cairan sianida, minuman beralkohol yang juga dicampur sianida, dan sejumlah obat-obatan yang juga dioplos dengan sianida.

"Namun rupanya saudari YL tidak berani memberikan barang-barang yang sudah dicampur dengan racun sianida itu kepada suaminya," ujar Budhi.

Baca juga: Istri dan Selingkuhannya Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menghabisi Nyawa Suami

Akhirnya, kedua tersangka tersebut merencanakan cara lain untuk membunuh VT yakni dengan menyewa dua orang pembunuh bayaran.

Adapun sisa paket potassium sianida dan sejumlah barang yang dicampur itu turut diamankan Polisi saat penangkapan YL.

Sebelumnya diberitakan, BHS dan YL ditangkap karena diduga merencanakan pembunuhan terhadap VT. Dengan menyewa dua orang pembunuh bayaran, mereka beraksi pada 13 September lalu di Jalan Boulevard Gading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kala itu VT  berkendara dengan mobil bersama BHS dan salah satu pembunuh bayaran berinisial BK.

Setiba di lokasi BHS berpura-pura ingin muntah sehingga meminta VT menghentikan mobilnya. Saat itu juga BK menusuk leher VT dari kursi belakang.

Beruntung usai kejadian tersebut VT berhasil kabur sebelum mendapat tusukan di perut dari BK. Ia mengebut mobilnya menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan hingga nyawanya terselamatkan.

Pihal rumah sakit kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kelapa Gading. Tiga hari kemudian, polisi menangkap BHS yang melarikan diri ke Pulau Bali.

Setelah menginterogasi BHS, polisi kemudian menangkap tersangka YL, sementara dua tersangka lain yakni BK dan HER masih dalam pengejaran Polisi.

Adapun terhadap kedua pelaku, polisi menyangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com