Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Iqbal: Kenaikan Iuran BPJS Turunkan Daya Beli Buruh

Kompas.com - 02/10/2019, 12:45 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, tiga tuntutan utama yang tengah diperjuangkan kaum buruh, yakni Revisi UU Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, hingga revisi PP 78/2015 tentang pengupahan.

Said mengatakan, Revisi UU Ketenagakerjaan justru menjatuhkan kaum buruh.

"Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak memperbaiki kaum buruh, tapi menjatuhkan bahkan membuat kaum buruh makin terpuruk di tengah kebijakan upah murah," kata Said Iqbal di tengah unjuk rasa massa buruh di DPR, Jakarta, Rabu (2/10/2019), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Naik ke Mobil Komando, Kapolda Metro Jaya Apresiasi Demo Buruh Tertib

Dia menegaskan, massa buruh akan terus melawan manakala revisi UU Ketenagakerjaan merugikan kaum buruh.

Kedua, kata dia, buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, khususnya kelas tiga, yang dinilai akan menurunkan daya beli masyarakat, khususnya buruh.

Baca juga: Imbas Demo Buruh, Transjakarta Tambah Pengalihan Rute Bus

Terakhir, buruh menagih janji Presiden Jokowi merevisi PP 78 soal Pengupahan agar semakin menyejahterakan buruh.

Massa buruh dari berbagai elemen memadati Jalan Gatot Subroto di depan Restoran Pulau Dua atau sekitar 200 meter dari gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD, Rabu siang.

Mereka berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya untuk anggota DPR yang baru saja dilantik terkait isu-isu menyangkut kesejahteraan buruh seperti tolak upah murah hingga soal tingginya iuran BPJS kesehatan.

Kegiatan penyampaian aspirasi ini dijaga oleh ratusan aparat kepolisian dan TNI.

Iuran BPJS Kesehatan naik

Iuran BPJS Kesehatan akan dinaikkan per 1 Januari 2020.

Nantinya iuran BPJS Kesehatan kelas I naik dari Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan, kelas II naik dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000 per bulan.

Sementara iuran kelas III rencananya naik dari Rp 25.500 jadi Rp 42.000 per bulan. Namun, kenaikan iuran kelas III belum bisa dipastikan karena ditolak DPR.

Baca juga: Dede Yusuf: Iuran BPJS Kelas III Tidak Naik

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf sebelumnya menyampaikan bahwa sejauh ini DPR dan pemerintah sepakat tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III.

"Pemerintah kan sudah menaikkan, DPR setelah berdiskusi panjang dengan pemerintah akhirnya sepakat untuk kelas III tidak naik," kata Dede Yusuf selepas acara Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kemenkominfo, Senin (16/9/2019).

Dia mengatakan, iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan terlebih dahulu karena hampir 60 persen peserta BPJS merupakan masyarakat dari ekonomi bawah.

Sementara itu, untuk kelas I dan kelas II, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah untuk mencari solusi terbaik.

Pilihan untuk menaikkan iuran kelas I dan II pun dianggap sebagai solusi terbaik dalam rangka menyiasati defisit BPJS Kesehatan yang setiap tahun terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com