Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Dosen IPB Sebut Barang Bukti yang Diamankan Polisi Belum Tentu Bom Molotov

Kompas.com - 02/10/2019, 14:54 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gufroni, kuasa hukum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, mengatakan penyidik belum pernah menunjukkan barang bukti berupa bom molotov yang diamankan di kediaman Abdul Basith.

Oleh karena itu, Gufroni menduga barang bukti yang diamankan itu bukan bom molotov.

"Karena kita belum diperlihatkan barang buktinya jadi belum bisa dipastikan apakah itu bom molotov atau minyak jarak," kata Gufron saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Begini Pembagian Tugas Dosen IPB dan 9 Rekannya dalam Rencana Rusuh di Aksi Mujahid 212

Pasalnya, informasi terkait minyak jarak itu viral di media sosial. Sebuah tangkapan layar pesan singkat WhatsApp beredar di media sosial yang menyebutkan Abdul Basith menjual minyak jarak secara online.

Gufron menilai bisa saja barang bukti yang diamankan bukan bom molotov melainkan minyak jarak.

"Itu barang bukti dosen yang disebut bom molotov ternyata bukan, tapi lampu minyak jarak. Sori gaes, ternyata bapak Dosen itu buka online shop lampu botol. Makanya dilakban biar kagak pecah pas pengiriman," bunyi pesan singkat tersebut.

Sebuah tangkapan layar pesan singkat WhatsApp beredar di media sosial yang menyebutkan Abdul Basith menjual minyak jarak secara online. KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Sebuah tangkapan layar pesan singkat WhatsApp beredar di media sosial yang menyebutkan Abdul Basith menjual minyak jarak secara online.

Sementara itu, Gufroni juga membantah informasi yang menyebut kliennya sebagai aktor utama atau penyandang dana kerusuhan.

"Menurut penuturan klien kami, yang mengarsiteki dan mendanai serta menginisiasi hal-hal yang dituduhkan (kerusuhan menggunakan bahan peledak), bukanlah klien kami melainkan beberapa orang 'terpandang'," ujarnya.

Kendati demikian, Gufroni tak menyebut nama orang yang diduga menjadi penyandang dana kerusuhan tersebut.

Baca juga: Dosen IPB Abdul Basith dan 9 Tersangka Lainnya Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

Sebelumnya, Abdul Basith ditangkap di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu. Abdul Basith berperan sebagai penyimpan bom molotov. Saat diamankan di kediamannya di kawasan Tangerang, Abdul terbukti menyimpan 28 bom molotov.

Abdul bersama 9 tersangka lainnya diduga merencanakan peledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9/2019) kemarin.

Saat ini, Abdul Basith (AB) dan 9 tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com