JAKARTA, KOMPAS.com - Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 naik Rp 1,9 triliun dari APBD 2019.
Dari draft KUA-PPAS 2020 yang diterima Kompas.com, pengeluaran untuk PMD diproyeksikan sebesar Rp 9,7 triliun dari sebelumnya Rp 7,8 triliun atau naik Rp 1,9 triliun.
Rinciannya adalah PMD untuk PT MRT Jakarta sebesar Rp 2,6 triliun. Turun Rp 1,77 triliun dari APBD 2019 yang sebesar Rp 4,4 triliun.
Selanjutnya PMD untuk PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 2,38 triliun. Naik Rp 1,18 triliun dari Rp 1,2 triliun.
Ketiga untuk PMD PT Jakarta Tourisindo sebesar Rp 92 miliar. Lalu PMD untuk PD Dharma Jaya sebesar Rp 100 miliar.
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Janjikan APBD 2020 Dibahas Oktober 2019
Kemudian PMD untuk PT Food Station Tjipinang sebesar Rp 150 miliar.
Lalu PMD untuk PT Pembangunan Sarana Jaya Rp 999 miliar atau turun Rp 803 miliar dari Rp 1,8 triliun pada APBD 2019.
Terakhir PDAM Jaya mengajukan PMD sebesar Rp 3,3 triliun atau naik Rp 3 triliun dari Rp 385 miliar.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengajukan KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 95,99 triliun dari Rp 89,08 triliun.
Anggaran tersebut naik Rp 6,9 triliun lebih dari APBD 2019, yang ditetapkan akhir tahun lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.