JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membantah kabar yang menyebutkan bahwa pelajar berinisial LA ditangkap karena melecehkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa pada Senin (30/9/2019) lalu.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi S Sitepu menegaskan, LA diamankan karena ia diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.
"Diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019. Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," kata Edi saat dihubungi, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Kisah di Balik Foto Viral Anak SMA Bawa Bendera Merah Putih di Tengah Kabut Gas Air Mata
Saat ini, LA sudah diamankan pihak Kepolisian Metro Jakarta Barat untuk proses penyelidikan lebih dalam.
"Iya, ada di Polres, masih kita dalami," kata Edi.
Sebelumnya, santer dibicarakan di media sosial Twitter terkait tertangkapnya LA ini. Dalam salah satu kiriman akun @kabay4n_, LA disebut-sebut sebagai sosok yang ada dalam foto viral.
Dia disebut sudah 24 jam tidak pulang dan tidak ada kabar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.