JAKARTA, KOMPAS.com - YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33), sempat menjalani hubungan sekitar setahun lamanya sebelum mereka merencanakan pembunuhan terhadap VT (42), suami YL.
Perkenalan keduanya terjadi di Surabaya sekitar akhir 2018.
Kala itu, BHS tengah menjadi penyelenggara salah satu acara di ibu kota Jawa Timur tersebut.
"Pertama kenal di pelatihan di Surabaya. Saya penyelenggara event, istri korban salah satu peserta," kata BHS saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (2/10/2019), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Setelah itu, dua sejoli ini mulai rutin berkomunikasi.
Baca juga: Istri dan Selingkuhannya Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menghabisi Nyawa Suami
Komunikasi yang mulai intens membuat YL mulai menaruh hati kepada BHS, begitupun sebaliknya.
Pertengahan tahun ini, BHS diajak ke Jakarta untuk bekerja di bawah komando VT yang merupakan wiraswasta di bidang teknologi informasi.
Pekerjaan awal, kata BHS, adalah sebagai sopir korban.
"Pada saat itu memang belum ada posisi apa-apa. Tapi suaminya sangat tertarik dengan skill dan kemampuan saya. Ya sudah untuk sementara waktu jadi driver," papar BHS.
Penawaran itu langsung disambut BHS. Ia berangkat ke Jakarta pertengahan tahun ini dan mulai dekat dengan keluarga VT dan YL.
BHS mengaku sangat senang bisa ke Jakarta. Sebab, hasratnya selama ini untuk bekerja di Ibu Kota akhirnya terpenuhi.
Di Jakarta, hubungan BHS dan YL makin erat, cenderung dibalut asmara.
"Jadi mungkin beliau nyaman dengan saya. Saya pun nyaman komunikasi dengan beliau. Jadi dekat seperti itu saja," kata BHS.
Baca juga: Istri dan Selingkuhannya Sempat Ingin Gunakan Sianida untuk Bunuh Suami
Adapun rencana pembunuhan terhadap VT berawal dari adanya kecemburuan YL terhadap suaminya yang diduga berselingkuh.
Selain itu, YL juga berencana menguasai harta suaminya bersama dengan BHS.
BHS dan YL lantas berunding bagaimana caranya menghabisi nyawa VT.
Akhirnya, pada Juni lalu mereka sepakat menggunakan racun sianida untuk diminumkan kepada VT.
Rencana pembunuhan dengan racun sianida ini gagal total karena YL yang ditugaskan memberi racun itu malah tidak berani. Padahal, sianida sudah telanjur dibeli dan diracik.
Percobaan pembunuhan kedua direncanakan sejak Juli lalu.
Baca juga: Seorang Istri Ditipu Dua Kali oleh Selingkuhan Saat Rencanakan Pembunuhan terhadap Suaminya
BHS dan YL menyewa dua orang berinisial HER dan BK yang adalah pembunuh bayaran.
Sesuai perencanaan, eksekusi terhadap VT dilakukan 13 September lalu.
Kala itu, BHS yang berada dalam satu mobil dengan VT berkendara di sekitaran Kelapa Gading.
Sesampainya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari dalam mobil dengan alasan mual.
Saat itulah eksekusi dilakukan. Salah satu pembunuh bayaran menghampiri VT yang berada di kursi pengemudi dan menghunuskan pisau ke leher korban.
Melihat VT belum meregang nyawa, pembunuh ini mencoba menghunuskan pisau ke perut korban.
Akan tetapi, aksi ini gagal. VT berhasil melepaskan diri dan mengemudikan mobil menjauhi TKP.
VT lalu menuju rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kelapa Gading.
Ambil keuntungan
BHS diam-diam memanfaatkan situasi dengan mengambil keuntungan dari prahara rumah tangga majikannya.
Menurut Kapolres, BHS dua kali menipu YL terkait pembiayaan untuk rencana pembunuhan VT.
Pertama, BHS menipu YL ketika hendak membeli sianida untuk meracuni suaminya.
Ia mengaku kepada YL jika sianida harus dibeli di Singapura seharga 3.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 30 juta.
Untuk mendapatkan uang sebanyak itu, YL sampai mencuri ATM suaminya.
Kenyataannya, BHS membeli sianida itu melalui online seharga sekitar Rp 500.000.
BHS kemudian berangkat ke Singapura untuk mengambil uang dari ATM milik suami YL.
"Racun sianida itu terbukti dibeli secara online di Indonesia," ungkap Budhi.
"Itu hanya pengakuan BHS kepada YL agar diberikan uang lebih untuk membeli barang tersebut," ucapnya.
Penipuan kedua, BHS menyarankan YL untuk menyewa dua pembunuh.
BHS kembali meminta uang Rp 300 juta kepada YL untuk membayar BK dan HER.
Bingung harus cari uang di mana, YL terpaksa menggadaikan mobil dan emas. Ia juga mencuri uang suami untuk memenuhi permintaan BHS.
Uang Rp 300 juta itu akhirnya YL berikan kepada BHS. Namun, BHS malah menggunakan sebagian besar uang itu untuk foya-foya.
Sebanyak Rp 100 juta untuk membayar BK dan HER.
"Sisanya yang Rp 200 juta digunakan oleh BHS untuk berfoya-foya," ujar Budhi.
Akhirnya, pada 16 September 2019 polisi berhasil meringkus BHS di Bali, lalu menangkap YL di kediamannya.
BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 353 Ayat 2 KUHP.
Sopir dan majikan perempuannya itu terancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Sementara BK dan HER masih dicari polisi. (Gerald Leonardo Agustino)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Sopir Selingkuh dengan Istri Bos Berujung Rencana Pembunuhan, Begini Pengakuan Awal Perkenalan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.