JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, para pedagang kaki lima (PKL) bakal menggunakan lahan trotoar sekira 2,5 meter.
Sebab, kata dia, trotoar di sekitaran Jakarta memiliki luas delapan meter.
Lebar lahan trotoar tersebut bisa dipergunakan untuk pejalan kaki dan PKL.
"Trotoar bisa difungsikan buat pejalan kaki dengan PKL," ujar Irwandi, saat acara penyerahan gerobak PKL, di dekat Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019), seperti dikutip Tribun Jakarta.
"Jadi harus imbang perkembangan ekonomi sama hidup," sambungnya.
Baca juga: Pemprov DKI Sebut PKL di Trotoar Buat Pejalan Kaki Nyaman
Nantinya, kata Irwandi, para PKL akan mundur dua setengah meter ke belakang trotoar.
Dia melanjutkan, terdapat empat titik wilayah yang menjadi fokus Pemkot Jakarta Pusat dalam memperluas trotoar seluas delapan meter.
Di antaranya trotoar jalan kawasan Cikini, Senen, Kemayoran, dan Tanah Abang.
Baca juga: Anies: Jangan Sampai Kita Berpandangan Trotoar Harus Steril dari PKL
Namun, kawasan Tanah Abang dan Kemayoran masih mengalami beberapa kendala perbaikan trotoar jalan.
"Tapi Tanah Abang sudah mulai kami rapikan. Sudah kondusif juga, di sana juga ramai pedagang," ucapnya.
"Kemayoran juga sudah kami tertibkan, di dekat Masjid Akbar juga PKL-nya sudah ke dalam," sambungnya.
Irwandi menambahkan, PKL dipastikan tak akan mengganggu para pejalan kaki di trotoar.
Sebabnya, kios PKL-nya berukuran minimalis namun memiliki desain unik. Terdapat hiasan lampu dan sebagainya.
"Gerobak kiosnya kecil, indah, dan nanti ada hiasan lampu. Saat ini, sudah mulai persiapkan gambar gerobak kiosnya," ucapnya. (Muhammad Rizki Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Perbolehkan PKL Berdagang di Trotoar, Tetapi Ini Syaratnya."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.