Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri dan Selingkuhan yang Rencanakan Pembunuhan Suami Terinspirasi Kasus Aulia Kesuma

Kompas.com - 03/10/2019, 15:39 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkap bahwa YL (40) dan selingkuhannya Bayu Hiyas Sulistiawan (33), merencanakan pembunuhan terhadap VT setelah mereks terinspirasi kasus Aulia Kesuma.

"Jadi yang dia tonton adalah kasus yang ada mobil dibakar di daerah Sukabumi, kemudian TKP-nya ternyata di dalam mobil itu korban sudah dibunuh di Jakarta Selatan," kata Budhi setelah rekonstruksi adegan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (3/9/2019).

Mulanya YL dan Bayu akan membunuh VT, suami YL, dengan sianida. Namun, rencana itu urung dilaksanakan.

Beberapa waktu kemudian pasangan selingkuh ini melihat program berita di stasiun televisi mengenai kasus Aulia Kesuma, wanita yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya pada Agustus 2019 lalu.

Baca juga: Aulia Kesuma Mengaku Lega Usai Habisi Nyawa Suami dan Anak Tirinya

Dari sanalah YL dan Bayu mendapatkan ide menggunakan jasa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa VT. Akhirnya Bayu mencari dua orang yang mau melaksanakan rencana jahat mereka.

"Salah satunya (pembunuh bayaran) adalah teman dekat BHS ini ," ujar Budhi.

Untuk menyewa jasa dua orang pembunuh bayaran tersebut, Bayu meminta uang Rp 300 juta kepada YL. YL sampai menggadaikan mobil, emas serta mencuri uang suaminya untuk memenuhi jumlah uang yang diminta Bayu.

Tetapi, Bayu hanya membayar dua pembunuh bayaran itu dengan uang sebesar Rp 100 juta, sementara Rp 200 juta yang tersisa digunakan untuk berfoya-foya dan membeli peralatan kamera.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Peracikan Sianida Kasus Percobaan Pembunuhan Suami oleh Istri dan Selingkuhan

Meski telah menyewa dua orang pembunuh bayaran, rencana mereka untuk menghabisi nyawa VT gagal. Pada 13 September lalu BK, salah satu pembunuh bayaran sempat menusuk leher VT, tapi korban belum kehilangan nyawanya.

Pembunuh bayaran kedua berinisial HER sempat berupaya menusuk perut VT dari luar mobil yang dikendarainya, namun VT mengebut mobilnya menuju rumah sakit terdekat.

Tiga hari setelah peristiwa penusukan itu, polisi menangkap Bayu yang melarikan diri ke Bali. Setelah mendapat keterangan dari Bayu, polisi kemudian juga mengamankan YL.

Baca juga: Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami, Eksekutor Teman Selingkuhan

Terhadap kedua pelaku, polisi menyangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

Sementara, dua orang eksekutor, yakni BK dan HET masih dalam pemburuan polisi.

Budhi juga menyampaikan bahwa saat ini kondisi VT sudah mulai membaik. Ia sudah bisa memberi keterangan ke polisi walaupun  hanya sedikit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com