Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Bayaran yang Disewa Istri dan Selingkuhan untuk Bunuh Suami

Kompas.com - 03/10/2019, 16:16 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, polisi telah mengantongi identitas pembunuh bayaran yang disewa YL (40) dan selingkuhannya, Bayu Hiyas Sulistiawan (33), untuk menghabisi nyawa VT.

VT merupakan suami dari YL. VT berhasil menyelamatkan diri dalam upaya pembunuhan tersebut.

"DPO (daftar pencarian orang) sudah kami identifikasi dan dalam pengejaran tim kami," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading, Kamis (3/10/2019).

Dua orang pembunuh bayaran itu berinisial BK dan HER. BK belakangan diketahui sebagai teman dekat Bayu.

Baca juga: Istri dan Selingkuhan yang Rencanakan Pembunuhan Suami Terinspirasi Kasus Aulia Kesuma

Upaya pembunuhan itu dilakukan 13 September lalu. BK diberi peran oleh Bayu untuk naik mobil bersama Bayu dan korban dalam mobil yang dikendarai VT. Sementara HER diperintahkan untuk membuntuti mobil tersebut dengan sepeda motor.

Saat mobil yang mereka naiki itu melewati North Jakarta Internasional School di Jalan Boulevard Gading Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Bayu meminta VT menghentikan mobil. Bayu mengaku kepada VT bahwa dia ingin muntah.

Saat Bayu keluar dari mobil, BK yang duduk di kursi belakang langsung menusuk leher VT. BK menusuk VT dengan sebuah pisau berukuran kecil sebanyak tiga kali.

HER yang berada di luar mobil juga berusaha menusuk perut VT. Namun VT, justru menginjak gas mobilnya menuju rumah sakit terdekat untuk menyelamatkan diri.

"Dia (BK) itu ketakutan, dia loncat ke luar mobil," ujar Budhi.

VT lantas mengarahkan mobilnya ke rumah sakit terdekat. Di sana ia segera mendapat perawatan dokter sehingga nyawanya berhasil diselamatkan.

Pihak rumah sakit kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kelapa Gading. Bayu akhirnya ditangkap di Bali tiga hari kemudian.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Peracikan Sianida Kasus Percobaan Pembunuhan Suami oleh Istri dan Selingkuhan

Dari penangkapan Bayu, polisi lalu menangkap YL karena juga terlibat dalam perencanaan pembunuhan tersebut.

Polisi menjerat Bayu dan YL dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

Sementara, dua orang eksekutor yakni BK dan HET masih dalam pemburuan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com