JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta dinaikan untuk menyesuaikan gaji anggota TGUPP berdasarkan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja (grade).
"Kenaikan (anggaran) untuk antisipasi penambahan dan penyesuaian grade anggota," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan saat dihubungi, Kamis (3/10/2019).
Mahendra menyampaikan, anggaran TGUPP yang dialokasikan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020 yakni Rp 21 miliar.
Anggaran itu berubah dari alokasi sebelumnya Rp 26,5 miliar. Jumlah itu juga meningkat jika dibandingkan dengan APBD-P 2019 yang sebesar Rp Rp 18,99 miliar.
Baca juga: Anggaran TGUPP DKI Diusulkan Rp 26,5 M pada 2020, Terus Naik Sejak 2017
"(Anggaran) Rp 21 miliar, disesuaikan kan masih dalam proses pembahasan," kata dia.
Anggota TGUPP, lanjut Mahendra, berjumlah 67 orang. Dia menyebut anggota TGUPP sudah mengerjakan sejumlah hal dalam satu tahun terakhir ini.
"Melakukan monitoring dan de-bottlenecking, serta melakukan pendampingan jika diperlukan, khususnya untuk inovasi-inovasi gubernur yang belum dikenal sebelumnya," ucap Mahendra.
Gaji anggota TGUPP diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP.
Baca juga: Anies Bantah Anggaran TGUPP Akan Naik pada 2020
Kepgub itu mengatur gaji ketua TGUPP, ketua bidang, dan anggota dengan beberapa grade yang didasarkan pada tingkat pendidikan dan pengalaman kerja.
Gaji maksimal ketua TGUPP yakni Rp 51,5 juta, gaji maksimal ketua bidang Rp 41,2 juta, dan gaji anggota antara Rp 8 juta sampai Rp 31,7 juta, disesuaikan grade tiap anggota.
Sebelumnya diberitakan, dalam dokumen KUA-PPAS 2020, anggaran TGUPP DKI Jakarta dialokasikan Rp 26,5 miliar
Anggaran itu dimasukkan dalam kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan nama kegiatan "Penyelenggaraan Tugas Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)".
Nilai rinci anggarannya Rp 26.572.982.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.