JAKARTA, KOMPAS.com - Cinta dan harta memang sering kali menggelapkan mata. Setidaknya itu yang terjadi pada pasangan suami istri VT (43) dan YL (40) serta seorang laki-laki lain bernama Bayu Hiyas Sulistiawan (33).
Sudah 17 tahun tinggal bersama tidak menjamin keharmonisan rumah tangga VT dan YL terjaga. Dugaan adanya sosok wanita lain membuat YL meradang.
Di momen itulah Bayu muncul. Pria yang bekerja kepada VT sebagai sopir ini mulanya jadi tempat YL menyampaikan keluh kesah urusan "dapur" rumah tangganya.
Baca juga: Begini Percakapan Istri dan Selingkuhan Saat Rencanakan Pembunuhan Suaminya
"Bagaimana hubungan kamu dengan suamimu?" tanya Bayu pada YL saat merekonstruksi ulang adegan tersebut di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
YL meluapkan amarah dan gondok di hatinya kepada Bayu. Batu di rumah tangga YL dilihat Bayu sebagai peluang untuk mendekati istri bosnya tersebut.
Asmara terlarang pun terjalin antara keduanya. Tak sebatas itu saja. Bayu juga ingin menguasai harta bosnya.
Bunuh dengan sianida
Sampai akhirnya, muncullah ide untuk membunuh VT. Entah alasan apa, YL menyetujuinya.
Awalnya mereka hendak membunuh VT dengan cara yang sama ketika Jessica Kumala Wongso menghabisi nyawa Wayan Mirna Salihin pada 2016, yakni menggunakan sianida.
Bayu lantas meminta uang sebesar 3.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 30 juta kepada YL guna membeli sianida di Singapura.
Pada 7 Juni 2019, YL mencuri kartu ATM miliki suaminya dan menyerahkannya kepada Bayu berikut dengan kode sandinya. Jadilah Bayu berangkat ke Singapura.
Di sana, ia menarik uang sebesar 3.000 dollar Singapura. Ternyata besaran jumlah tersebut hanya tipu daya Bayu kepada YL.
Ia sama sekali tidak membeli sianida itu di Singapura.
Ia baru membeli racun tersebut sekembalinya ia ke Indonesia pada 16 Juni 2019. Itupun ia beli secara online dengan harga yang tidak sampai 1 persen yang ia minta pada YL.
"Setelah dia kembali dari Singapura ternyata pada tanggal 16 Juni 2019 tersangka BHS memesan racun sianida melalui online. Dia memesan secara online menggunakan laptop. Yang ditransfer sejumlah Rp 240.000," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Made Oka saat mengarahkan rekonstruksi adegan tersebut.