Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peliknya Asmara YL, Ingin Bunuh Suami, Ditipu Selingkuhan, dan Berujung di Penjara

Kompas.com - 04/10/2019, 08:10 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cinta dan harta memang sering kali menggelapkan mata. Setidaknya itu yang terjadi pada pasangan suami istri VT (43) dan YL (40) serta seorang laki-laki lain bernama Bayu Hiyas Sulistiawan (33).

Sudah 17 tahun tinggal bersama tidak menjamin keharmonisan rumah tangga VT dan YL terjaga. Dugaan adanya sosok wanita lain membuat YL meradang.

Di momen itulah Bayu muncul. Pria yang bekerja kepada VT sebagai sopir ini mulanya jadi tempat YL menyampaikan keluh kesah urusan "dapur" rumah tangganya.

Baca juga: Begini Percakapan Istri dan Selingkuhan Saat Rencanakan Pembunuhan Suaminya

"Bagaimana hubungan kamu dengan suamimu?" tanya Bayu pada YL saat merekonstruksi ulang adegan tersebut di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

YL meluapkan amarah dan gondok di hatinya kepada Bayu. Batu di rumah tangga YL dilihat Bayu sebagai peluang untuk mendekati istri bosnya tersebut.

Asmara terlarang pun terjalin antara keduanya. Tak sebatas itu saja. Bayu juga ingin menguasai harta bosnya.

Bunuh dengan sianida

Sampai akhirnya, muncullah ide untuk membunuh VT. Entah alasan apa, YL menyetujuinya.

Awalnya mereka hendak membunuh VT dengan cara yang sama ketika Jessica Kumala Wongso menghabisi nyawa Wayan Mirna Salihin pada 2016, yakni menggunakan sianida.

Bayu lantas meminta uang sebesar 3.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 30 juta kepada YL guna membeli sianida di Singapura.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Peracikan Sianida Kasus Percobaan Pembunuhan Suami oleh Istri dan Selingkuhan

Pada 7 Juni 2019, YL mencuri kartu ATM miliki suaminya dan menyerahkannya kepada Bayu berikut dengan kode sandinya. Jadilah Bayu berangkat ke Singapura.

Di sana, ia menarik uang sebesar 3.000 dollar Singapura. Ternyata besaran jumlah tersebut hanya tipu daya Bayu kepada YL.

Ia sama sekali tidak membeli sianida itu di Singapura.

Ia baru membeli racun tersebut sekembalinya ia ke Indonesia pada 16 Juni 2019. Itupun ia beli secara online dengan harga yang tidak sampai 1 persen yang ia minta pada YL.

"Setelah dia kembali dari Singapura ternyata pada tanggal 16 Juni 2019 tersangka BHS memesan racun sianida melalui online. Dia memesan secara online menggunakan laptop. Yang ditransfer sejumlah Rp 240.000," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Made Oka saat mengarahkan rekonstruksi adegan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com