Lalu, HER yang sedari tadi mengikuti mobil mereka dengan menggunakan sepeda motor berusaha mendekati mobil dan berniat menusuk perut YL.
Namun, usaha itu gagal, VT yang masih dalam kesadaran penuh menginjak dalam-dalam gas mobilnya.
"Dia (BK) itu ketakutan, dia loncat ke luar mobil," kata Kapolres Metro Jakarta Utara seusai rekonstruksi adegan.
VT mengarahkan mobilnya menuju rumah sakit terdekat. Setiba di rumah sakit, ia langsung mendapatkan perawatan intensif dari dokter.
Beruntung nyawanya masih berhasil diselamatkan.
Pihak rumah sakit lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kelapa Gading. Tak sampai tiga hari, polisi menangkap Bayu yang melarikan diri ke Pulau Bali.
Setelah menginterogasi Bayu, polisi lanjut menangkap YL. Sementara BK dan HER masih dalam pengejaran.
Mereka semua terancam penjara seumur hidup karena diduga melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana
Peliknya hubungan asmara, menggiurkannya harta telah membuat Bayu dan YL mendekam di penjara. Kasus ini juga menegaskan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.