JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai kinerja dan manfaat Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak terlalu dirasakan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, rencana untuk menaikkan anggaran TGUPP yang masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD 2020 sebesar Rp 21 miliar sudah tidak pas.
Daripada menaikkan, Gembong justru meminta anggaran TGUPP dihapus.
"Maka jangankan dinaikkan, justru kami berencana meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk men-drop anggaran TGUPP tahun 2020 dengan alasan tadi, manfaatnya tidak terlalu signifikan bagi rakyat Jakarta," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).
Gembong menilai kenaikan anggaran ini terus terjadi karena jumlah anggota yang semakin bertambah. Saat ini anggota TGUPP berjumlah 67 orang.
Baca juga: Anggaran Naik Terus, Fraksi PSI DPRD DKI Nilai TGUPP Tak Perlu Ada
Gembong mengatakan tidak ada peraturan untuk membatasi jumlah anggota TGUPP. Dia menilai ini yang menjadi penyebab alokasi anggaran untuk TGUPP terus naik.
"Maka setiap tahun Pak Anies mencoba menaikkan terus anggaran TGUPP itu karena dia ingin menaikkan jumlahnya. Kenapa dinaikan jumlahnya? Supaya tim suksesnya bisa tertampung semua, sederhana gitu loh," ujarnya.
Meski anggaran terus dinaikan, Gembong merasa kinerja TGUPP hingga saat ini belum ada yang terasa di masyarakat. Menurutnya kinerja TGUPP lebih banyak berhubungan dengan gubernur.
"Kalau ditanya kinerja saya tidak tahu, tanyakan ke Pak Gubernur karena memang sekali lagi manfaat TGUPP tidak terlalu signifikan bagi masyarakat. Kenapa tidak signifikan? Ya karena memang tidak bisa dirasakan, yang bisa merasakan hanya Pak Gubernur," jelas Gembong.
Baca juga: Anggaran buat TGUPP DKI Naik pada 2020, Berapa Gaji Mereka Saat Ini?
Fraksi PDI-P pun akan mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban anggaran ini ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Ya itu kan anggarannya ditempelkan di alokasi anggaran Bappeda. Karena itu anggaran di Bappeda, maka sekarang yang kita minta ke Bappeda adalah pertanggungjawabannya. Bappeda yang harus mempertanggungjawabkan itu," tuturnya.
Diketahui, anggaraan buat TGUPP DKI Jakarta direncanakan sebesar Rp 21 miliar pada 2020.
Anggaran itu naik sekitar Rp 2 miliar dari Rp 18,99 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019.
Anggaran sebesar Rp 21 miliar itu telah diusulkan dalam KUA-PPAS 2020 untuk rancangan APBD 2020 yang akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.