"Pas korban (NS) ngambil cutter dia enggak sengaja melukai tangannya sendiri. Makanya tangan kirinya terluka lalu dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Karena masalah komunikasi, rekan NS sesama anggota ormas menganggap luka sayat tersebut sebagai tindak penganiayaan.
Pasalnya, usai lengan NS terluka, tiga debt collector yang mendatangi kediaman NS bergegas pergi layaknya pelaku kejahatan.
"Jadi salah paham, saja. Teman-teman korban datang ke perusahaan leasing karena mengira korban dibacok debt collector. Padahal enggak, luka karena terkena cutter sendiri," tuturnya.
Perihal keterangan yang disampaikan Kapolsek Pulogadung Kompol Lindang Lumban saat awal kejadian bahwa NS dibacok debt collector, Hery menyebut, keterangan tersebut didapat karena ketiga debt collector belum diperiksa sehingga tak ada keterangan pembanding.
"Karena habis tangannya korban terluka, tiga debt collector ini langsung pergi. Jadi baru dapat keterangan pembanding setelah kita meriksa mereka," lanjut Hery.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.