JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,42 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, pada 2020.
Anggarannya diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Rumah dinas itu sudah ditempati sejumlah gubernur DKI Jakarta pada saat periode jabatan mereka.
Rumah tersebut menyimpan sejarah panjang.
Berita Harian Kompas pada 23 Oktober 2017 menginformasikan, rumah dinas gubernur DKI Jakarta dibangun pada 1939, beralamat di Burgemeester Bisschopplein nummer 7.
Rumah dinas gubernur itu ditempati Wali Kota Batavia EA Voorneman pada 1941.
Dalam berita Harian Kompas itu, Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Bambang Eryudhawan mengatakan, Sjamsuridjal adalah Wali Kota Jakarta Raya pertama yang mendiami rumah dinas itu setelah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949.
Selama 1946-1949, Belanda menduduki Jakarta dalam upaya mengembalikan Hindia Belanda ke genggaman kekuasaannya.
Baca juga: DKI Usulkan Anggaran Rehab Rumah Dinas Gubernur Rp 2,4 Miliar
"Ketika Republik Indonesia pindah dari Yogyakarta ke Jakarta, Presiden (Soekarno) kemudian berdiam di istana. Pada waktu yang berdekatan, Sjamsuridjal yang menjadi wali kota menggantikan Suwirjo mendiami rumah dinas itu," tutur Bambang.
Jakarta yang dulunya dikuasai Belanda kemudian utuh dimiliki Indonesia lewat simbol tinggalnya pemimpin Jakarta di rumah dinas itu.
Sejumlah gubernur DKI Jakarta menempati rumah dinas gubernur pada periode mereka menjabat.
Sutiyoso menempati rumah dinas itu selama 10 tahun saat dia menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, yakni periode 1997-2002 dan periode 2002-2007.
Kemudian, Fauzi Bowo menempati rumah dinas selama 5 tahun saat menjabat sebagai gubernur pada 2007-2012. Joko Widodo tinggal di sana saat menjabat sebagai gubernur DKI selama dua tahun, pada 2012-2014.
Sementara itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menempati rumah dinas dan lebih memilih tinggal di rumah pribadinya di Pluit, Jakarta Utara. Ahok hanya memfungsikan rumah tersebut untuk menjamu tamu.
Penerus Ahok, yakni Djarot Saiful Hidayat, menempati rumah dinas itu pada Mei-Oktober 2017.