Gubernur Anies pun mengaku tak mengetahui rencana pengadaan lift. Anies lantas meminta rencana itu dibatalkan. Dia juga tidak menggunakan anggaran Rp 2,4 miliar untuk renovasi rumah dinas gubernur tersebut.
"Semuanya karena tidak ada kebutuhan renovasi besar. (Anggaran di APBD) ya tinggal enggak dilaksanain," ujar Anies.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, anggaran pengadaan lift untuk rumah dinas gubernur DKI Jakarta merupakan kesalahan input data.
Baca juga: Ide Pengadaan Lift di Rumah Dinas Gubernur DKI untuk Tamu Difabel
Pemprov DKI kembali mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi rumah dinas dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020. Anggarannya Rp 2,42 miliar.
"Untuk rumah kayak begitu (bangunan cagar budaya), bikin baru sama merehab itu artinya lebih banyak (anggaran) rehab," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto, Jumat ini.
Heru menyampaikan, yang akan diperbaiki dalam rehab itu yakni atap yang sudah mulai rangka atap yang keropos hingga perbaikan beberapa ruangan. Bagian-bagian itu sudah rusak beberapa tahun yang lalu.
Heru mengaku tidak hafal detail perbaikan yang dianggarkan tahun depan saat ditanya soal ada atau tidaknya pemasangan lift dalam rehab tersebut.
"Waduh saya enggak hafal satu per satu item-itemnya," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.