JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka MH menyelundupkan narkoba jenis sabu kepada tersangka Umar Kei dengan cara disembunyikan di dalam kaleng biskuit.
Argo mengatakan, sabu tersebut diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dengan mengelabui petugas.
Sabu tersebut diletakkan di bagian dasar kaleng biskuit, lalu ditutup dengan roti.
"Yang bersangkutan (MH) membawa sabu dengan dimasukkan ke dalam kaleng biskuit. Jadi, ditaruh di paling dasar, dibungkus plastik hitam, ditutup roti, lalu diisolasi," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Baca juga: Umar Kei Diduga Selundupkan Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,95 gram.
Argo menambahkan, MH juga menyembunyikan cangklong atau alat isap sabu dalam botol air mineral. Pasalnya, cangklong tersebut terbuat dari kaca.
"Yang bersangkutan juga membawa air mineral, di dalamnya ada cangklong. Secara kasat mata tidak terlihat karena cangklong terbuat dari kaca dan bening," kata Argo.
Baca juga: Selundupkan Narkoba ke Rutan, Umar Kei Dipindahkan ke Sel Isolasi
Kepada polisi, MH mengaku telah menyelundupkan sabu terhadap Umar Kei sebanyak tiga kali dengan upah Rp 1 juta dalam sekali transaksi.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki keterkaitan MH dan Umar Kei.
Umar yang tergabung dalam kelompok Kei saat ini ditahan di Rutan Polda Metro karena ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan sabu-sabu.
Umar Kei ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu bersama tiga temannya di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api jenis revolver, lima plastik klip berisi sabu, dan 1 buah power bank.
Umar terancam terjerat Pasal 112, 114, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 jo Undang-Undang darurat No 12 tahun 1951.
Adapun, Pada 28 September 2019, polisi mendapatkan informasi bahwa akan ada seorang laki-laki bernama Hasan yang akan membawa sabu je Rutan Polda Metro Jaya.
Berdasarkan keterangan Hasan saat diinterogasi, sabu tersebut dipesan Umar Kei dan orang lain bernama Ersa Bagus Pratama Putra melalui perantara Elang, Novel, dan Ahmad Yasin. Kelimanya ditahan di Rutan Narkotika Polda Metro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.